gambar
  • SLIDER-1-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

  • SLIDER-2-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

  • SLIDER-3-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

  • SLIDER-4-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

Kamis, 20 Juni 2013

Partisipasi Politik Masyarakat

Posted by Unknown on 18.09

BAB I
PENDAHULUAN

     Peraturan tentang perilaku kriminal selalu menjadi suatu isyu yang penting dalam Kebijaksanaan Negara, sekurang-kurangnya menjadi satu tradisi yang menyangkut di dalam pemikiran politik. Hal ini mungkin disebabkan oleh kepentingan. Pada saat ini kejahatan merupakan suatu pokok masalah yang kompleks dan belum teratasi. Hamper semua orang mempunyai pendapat mengenai masalah kejahatan dan hamper semua orang yang telah merasakan kompak dengan kejahatan itu sendiri.

     Menurut teori Kontrak dari Hobbes, fungsi Negara menyangkut pemeliharaan ketertiban umum sebagai tujuan dari masyarakat politik. Kejahatan yang tergolong ringan seperti parker tidak pada tempatnya, pembuangan sampah, pelanggaran lalu lintas, bukanlah merupakan tindakan kriminal , tetapi kejahatan ringan ini telah dikaitkan dengan tindakan kejahatan berat seperti pembegalan, barulah dianggap sebagai kriminal. Begitu juga mengenai penyalahgunaan obat-obatan bias menjurus ke arah pengunaan obat pengganti narkotik, dan ini dapat menciptakan keadaan social yang cukup gawat.

     Kejahatan yang menggunakan kekerasan biasanya langsung menimbulkan pendapat umum. Lain halnya dengan kejahatan white-collar yang tidak langsung menimbulkan dan meresahkan masyarakat seperti penyelundupan, pemalsuan pajak pendapatan, penipuan konsumen, tetapi lama-kelamaan keadaan ini dapat mengganggu suatu komunitas.

     Mengenai studi kasus kejahatan ini, ada dua jenis kejahatan yang menarik yaitu :
1. Kejahatan Vice
2. Kejahatan dalam bidang politik

     Kejahatan Vice ini mengambil contoh prostitusi. Dalam hal ini ada yang berpendapat perlu disahkan karena di dalamnya tidak terdapat korban. Dalam bahasa yang halus mereka mengatakan bahwa itu merupakan perbuatan antara pendewasaan orang-orang dewasa, sedang dalam bahasa kasarnya mereka mengatakan bahwa itu adalah suatu transaksi pembayaran secara tunai. Bagi mereka yang meyetujui pandangan ini, prostitusi masih dianggap sebagai yang amoral (jika dihubungkan dengan perzinahan), tetapi tidak tepat untuk peraturan legal (di Negara bagian Nevada prostitusi diperbolehkan/legal), selanjutnya mereka berpendapat kalau bukan konsumen yang memberinya uang, siapakah yang member mereka makan?

     Mengenai kejahatan dalam bidang politik juga demikian. Penyalahgunaan kekuasaan politik berkali-kali merupakan perkosaan terhadap undang-undang yang berlaku. Pada segi lain hal ini bukanlah suatu kejahatan, misalnya manakala Nixon secara tidak wajar menyingkirkan informasi mengenai peristiwa luar negeri dari senat dan komite house. Jadi, kalau kita menyebut semua pelanggaran kekuasaan politik sebagai kejahatan tidaklah tepat, misalnya permainan curang dalam kampanye merupakan pelanggaran, menyingkirkan seseorang dari kedudukan/jabatan, cara pemecahannya adalah secara politik jua.


KAJIAN TEORI
BENTUK DAN LANDASAN PARTISIPASI POLITIK

     Di semua masyarakat, ada sejumlah orang yang berpartisipasi dalam politik. Di sejumlah Negara, lebih banyak orang berpartisipasi dalam politik dibandingkan dengan dimasyarakat-masyarakat lain. Di masyarakat yang manapun, ada sejumlah orang yang lebih banyak partisipasinya dibandingkan dengan orang-orang lain. Berikut adalah tingkat-tingkat partisipasi politik masayrakat :

1. Presentase penduduk dewasa yang memberikan suara dalam suatu pemilihan nasional (pertengahan 1960-an):
Negara Presentase Negara Presentase
Bulgaria 100% India 55,5%
Austria 88,9% Chili 54,1%
Venezuela 78,8% Brazil 44,2%
Inggris 72,4% Guatemala 29,5%
Turki 61,2% Swiss 23,2%
Amerika Serikat 56,8% Afrika Selatan 14,3%

2. Presentase penduduk yang melibatkan diri dalam satu atau lebih kegiatan politik selain memberikan suara (1966-1969):
Negara 1 2 3 4 5 6
Amerika Serikat 64% 40% 26% 16% 9% 5%
Jepang 62% 35% 19% 11% 5% 2%
Nigeria 56% 30% 13% 2% 1(5+)% -
Austria 52% 41% 17% 8% 4% 2%
India 36% 18% 10% 6% 4% 2%

3. Presentase penduduk yang “aktif di bidang politik”, artinya membicarakan soal-soal politik sekali seminggu atau melakukan kegiatan politik yang lebih mendalam (1959-1960):
Negara Presentse
Amerika Serkat 46%
Inggris 45%
Jerman 40%
Italia 27%
Mexico 25%

     Data-data silang-nasional ini mengenai tingkat-tingkat partisipasi menyingkapkan banyak persamaan dan perbedaan. Pemungutan suara merupakan suatu fenomena yang sudah meluas di kebanyakan masyarakat yang sangat berbeda satu sama lain. Di banyak masyarakat, banyak orang juga melakukan kegiatan-kegiatan politik lain di samping dan di atas memberikan suara di negara-negara industry 50% atau lebih dari penduduknya berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan lain.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian dan Bentuk-bentuk Partisipasi Politik

      Budiardjo (2009:367) menyatakan partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan, secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy) . Dengan demikian Partisipasi politik erat kaitanya dengan kesadaran politik, karena semakin sadar bahwa dirinya diperintah, orang kemudian menuntut diberikan hak bersuara dalam penyelenggaraan pemerintah.

    Menurut Herbert McClosky dalam International encyclopedia of the social sciences (Budiardjo,1996:183) partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukkan kebijakan umum.

     Berpartisipasi merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok, dinegara-negara demokrasi umumnya dianggap bahwa lebih banyak partisipasi masyarakat, lebih baik. Karena partisipasi menunjukkan bahwa warga mengikuti dan memahami masalah politik dan ingin melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan itu.

     Sebaliknya, tingkat partisipasi yang rendah pada umumnya dianggap sebagai tanda yang kurang baik, karena dapat ditafsirkan bahwa banyak warga tidak menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan.
Bentuk-bentuk partisipasi tersebut bisa berupa pemberian suara dalam pemilihan umum. Di sini masyarakat turut serta memberikan/ ikut serta dalam memberi dukungan suara kepada calon atau partai politik. Partisipasi lainya adalah dalam bentuk kontak/ hubungan langsung dengan penjabat pemerintah. Partisipasi dengan mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan publik dan partisipasi dengan melakukan protes terhadap lembaga masyarakat atau pemerintahan.

B. Fungsi-fungsi Partisipasi Politik

     Partisipasi politik memiliki berbagai macam fungsi, antara lain :
1. Partisipasi Politik sebagai fungsi stimulus
Sebelum aktivitas politik terjadi, seorang politikus harus memperoleh rangsangan yang relevan dari lingkungannya. Rangsangan-rangsangan itu mungkin datang melalui mass media, literature, pertemuan-pertemuan atau percakapan pribadi. Banyak rangsangan yang diterima dan dirasakan secara politik adalah suatu fungsi dari dua factor umu, yaitu:
a. Besarnya rangsangan politik yang secara phisik berada dalam lingkungan (intensitas).
b. Pelaksanaan saringan pengertian seseorang yang memperbesar atau menghalangi rangsangan politik (persepsi).

2. Partisipasi politik sebagai fungsi dari factor-faktor pribadi
     Tiga factor personal yang penting untuk meneliti tingkah laku politik adalah sikap, kepercayaan dan watak kepribadian. Adalah suatu hal yang mustahil untuk mengukur ketiga factor tersebut secara langsung; kehadirannya dan cirri-cirinya dapat dibedakan hanya dengan tingkah laku mereka dalam menanggapi suatu rangsangan.
a. Partisipasi sebagai fungsi dari sikap dan intensitas sikap
b. Partisipasi sebagai suatu fungsi dari kesadaran dan kepercayaan
c. Partisipasi sebagai fungsi dari kepribadian

3. Partisipasi politik sebagai fungsi dari Political-setting
     Political setting dalam pengertian ini dapat dirumuskan sebagai komposisi dari tiga factor, masing-masing:
a. Aturan main tentang tingkah laku politik
b. Institusi-institusi politik khususnya system partai politik
c. Cirri-ciri khusus dari suatu gaya kampanye

4. Partisipasi politik sebagai fungsi posisi social
   Adalah sederhana untuk menemukan korelasi hubungan antara variable-variabel posisi soisal dan partisipasi politik, tetapi para penulis telah menyepakati bahwa pengaruh variable-variabel posisi social harus dijembatani oleh kepribadian, kepercayaan dan opini.

C. Partisipasi Masyarakat Dalam Politik Sebagai Implementasi Nilai-nilai Demokrasi di Indonesia.

     Di Indonesia berpartisipasi politik dijamin oleh Negara, tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Dan diatur secara jelas dalam dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai jaminan hak-hak sipil dan politik, dimana poin-poin hak yang harus dilindungi oleh Negara mengenai hak berpendapat, hak berserikat, hak memilih dan dipilih, hak sama dihadapan hukum dan pemerintahan, hak mendapatkan keadilan. 

     Seperti partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, ini merupakan salah satu implementasi nilai-nilai demokrasi di Indonesia, yang mencerminkan nilai Kebebasan, dimana masyarakat diberi kebebasan penuh untuk memilih, mendukung calon yang di inginkan. Sebagai contoh, dari data KPU pada tanggal 9 mei 2009 (http://partai.info/pemilu2009/ menunjukan masyarakat Indonesia yang ikut berpartisipasi untuk memilih adalah lebih dari 104 juta jiwa.

     Dalam hal lain masyarakat Indonesia juga menunjukkan nilai kebebasan demokrasi dalam hal melakukan protes terhadap pemerintah. Ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam politik di Indonesia mengalami peningkatan. Budiarjo (1996:185) menyatakan dalam Negara-negara demokratis umumnya dianggap bahwa lebih banyak partisipasi masyarakat lebih baik. Dalam alam pemikiran ini tingginya tingkat partisipasi menunjukkan bahwa warga Negara mengikuti dan memahami masalah politik dan ingin melibatkan diri dalam kegiatan itu.

      Sebagai pelaksanaan nilai demokrasi, partisipasi masyarakat dalam politik memiliki peran penting. Karena dalam Negara demokrasi semua bersumber pada rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

D. Persoalan-persoalan Konseptual Partisipasi Politik

     Partisipasi politik dapat ditinjau dari dua level analasis, yaitu level makro yang mencakup unit social yang luas bangsa, system politik dan organisasi; dan level mikro yang mencakup individu-individu dan tingkah lakunya. Lester W. Milbrath dalam bukunya Political Participation, khusus menyoroti analisis mikro (sekalipun tidak mengabaikan level makro karena antara keduanya terdapat hubungan saling ketergantungan).

     Partisipasi politik pada dasarnya adalah tindakan politik yang aktif atau membujuk pada keterlibatan seseorang pada kegiatan politik, dan ini berhubungan dengan banyak factor. Suatu factor yang berhubungan dengan suatu tindakan politik mempunyai kecenderungan berkorelasi pula dengan tindakan politik lainnya. Contoh tingkat Status Ekonomi Sosial yang tinggi, berhubungan dengan kenaikan minat partisipasi politik, juga individu yang aktif dalam lingkungannya cenderung aktif pula dalam dalam politik. Keterlibatan seseorang dalam kegiatan politik mempunyai hierarki sebagai berikut :
-Tokoh masyarakat dan pejabat partai
-Calon pejabat
-Pengumpul dana politik
Menghadiri Causus atau pertemuan strategis
-Anggota aktif partai
-Memberikan waktu untuk kampanye

Aktivitas Pemain
-Menghadiri suatu pertemuan atau reli politik
-Melakukan kontirbusi keuangan
-Kontrak dengan tokoh masyarakat atau tokoh politik
Aktivitas Transisional
-Pemakaian kancing/penempelan striker mobil
-Mengajak orang lain untuk memilih yang sama
-Mengihtiarkan diskusi politik
-Pemilihan
-Pengekposan seseorang unutk stimulus politik


Aktivitas penonton
Sedang keterlibatan yang bersifat khusus dapat berupa:
1. Penyingkapan rangsangan politik
2. Pemilihan
3. Diskusi dan opini leadership
4. Pemakaian kancing dan penempelan stiker pada mobil
5. Pemetisan pemimpin-pemimpin politik
6. Pembuatan suatu kontribusi keuangan
7. Mengghadiri rapat politik
8. Kampanye
9. Keanggotan aktif partai
10. Pencaharian dana-dana politik


BAB III
KESIMPULAN

     Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan, secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah.

     Bentuk-bentuk partisipasi tersebut bisa berupa pemberian suara dalam pemilihan umum. Di sini masyarakat turut serta memberikan/ ikut serta dalam memberi dukungan suara kepada calon atau partai politik. Partisipasi lainya adalah dalam bentuk kontak/ hubungan langsung dengan penjabat pemerintah. Partisipasi dengan mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan publik dan partisipasi dengan melakukan protes terhadap lembaga masyarakat atau pemerintahan.

      Partisipas politik pun memiliki fungsi, dan fungsinya antara lain adalah partisipasi politik sebagai fungsi stimulus, partisipasi politik sebagai fungsi dari factor-faktor pribadi, partisipasi politik sebagai fungsi dari political-setting dan partisipasi politik sebagai fungsi posisi social.
     Di Indonesia berpartisipasi politik dijamin oleh Negara, tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Dan diatur secara jelas dalam dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai jaminan hak-hak sipil dan politik, dimana poin-poin hak yang harus dilindungi oleh Negara mengenai hak berpendapat, hak berserikat, hak memilih dan dipilih, hak sama dihadapan hukum dan pemerintahan, hak mendapatkan keadilan.


DAFTAR PUSTAKA

Silalahi, Oberlin, Beberapa Aspek Kebijakan Negara, Liberty, Yogyakarta, 1989.
Nelson, Samuel P. Huntington Joan, Partisipasi Politik Di Negara Berkembang, Rineka Cipta, Jakarta, 1990.
INTERNET:
http://febrisartika257.wordpress.com/tugas-media/internet-dan-web-desain/artikel-makalah/partisipasi-masyarakat-dalam-politik-sebagai-implementasi-nilai-nilai-demokrasi-di-indoneisa/





















Rabu, 12 Juni 2013

TWEETER ONE OF ROOM PUBLIC COMMUNICATION

Posted by Unknown on 23.54

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam bahasa Jurgen Habermas, negeri ini mempunyai sebuah ruang publik yang menyimpan kekuatan-kekuatan demokratis. Ruang publik ini bersifat independen dan bersih dari intervensi-intervensi. Didalamnya suara-suara rakyat saling berkomunikasi dan berwacana demi satu cita-cita luhur, demokrasi deliberatif.
Demokrasi deliberatif yang menjadi wacana Habermas sebagai efek berjalannya ruang publik akan mengakomodir dan meningkatkan intensitas partisipasi warga negara dalam proses pembentukan aspirasi dan opini, agar kebijakan-kebijakan dan undang-undang yang dihasilkan oleh pihak yang memerintah semakin mendekati harapan pihak yang diperintah.
Namun dalam kenyataannya, ruang publik yang terlembaga dalam DPR RI seperti kehilangan perannya sehingga kebijakan-kebijakan yang dilahirkan tidak lagi legitimate. Dalam kasus terbaru perseteruan antara POLRI vs KPK saja DPR terlihat memble. Suara-suara yang dilontarkan masyarakat dari balik megahnya gedung perwakilan rakyat yang menuntut penyelesaian kasus dugaan kriminalisasi KPK hanya ditanggapi sekilas dan setelah itu hilang begitu saja. Hal ini menandakan bahwa intensitas partisipasi masyarakat tidak mendapatkan tempat.
Tak heran jika fenomena yang muncul saat ini, masyarakat lebih suka menyuarakan aspirasinya lewat dunia maya. Dalam kasus Chandra Hamzah-Bibit S. Riyanto saja lebih dari 1000.000 orang Facebooker turut berpartisipasi. Belum lagi jutaan komentar, status dan artikel yang tersebar di berbagai situs seperti Facebook, Twitter maupun Blog.
Hal ini memang tidak bisa dilepaskan dari revolusi media pada paruh abad ke-20. Bermula dari perkembangan teknologi komunikasi sejak masa Yunani hingga penemuan mesin cetak oleh Gutenberg, pola komunikasi memang selalu berubah sebagai efek revolusi industri. Ditambah lagi dengan merajalelanya internet, kini dunia sudah menjadi global village (kampung global).
Dalam unsur komunikai, source, message, channel, receiver (SMCR), internet memang menjadi channel atau saluran komunikasi yang paling mudah dan murah bagi terlaksananya komunikasi horizontal antar masyarakat maupun komunikasi vertikal dari masyarakat kepada kaum elite politik. Ketika ruang publik DPR dibungkam dan media-media seperti koran dan TV tidak lagi objektif, internet memang bisa menjadi tempat pelarian yang pas. Sikap kritis yang dilontarkan masyarakat lewat dunia maya membuat batas-batas ruang publik itu tak lagi kentara.
Gejala-gejala yang muncul memang sudah mengubah persepsi orang tentang konsep media. Televisi dan koran kini tak lagi menjadi arus utama. Internet yang menjanjikan kemudahan dan kecepatan berkomunikasi menjadi tempat menjamurnya beragam fenomena sosial di masyarakat. Bukan tidak mungkin di masa yang akan datang akan muncul gerakan-gerakan grasroot lewat pemanfaatan dunia maya.
Dengan mengarus-utamanya internet dalam kehidupan sehari-hari bukan tidak mungkin masyarakat akan terjebak periode akhir sosial di mana manusia tidak lagi merasa nyata. Jika sudah begitu, pergerakan dalam ranah praksis akan semakin berkurang. Padahal dunia akan menjadi tidak seimbang jika suara-suara kritis dan pergerakan sosial hanya terkonsentrasi di wilayah virtual.
Oleh karena itu, sudah saatnya bagi pemerintah untuk mempertimbangkan fungsi yang dijalankan dunia maya sebagai pranata sosial. Sebab suara-suara kritis masyarakat yang terdengar dari balik layar monitor yang membuat dunia semakin sempit itu adalah suara rakyat yang peduli terhadap bangsanya.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah Sejarah Tweeter?
2. Bagaimanakah Presentase Pengguna Tweeter di Indonesia ?
3. Bagaimanakah dampak Positif dan Negatif Penggunaan Tweeter?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah tweeter.
2. Untuk mengetahui presentase pengguna tweeter di Indonesia.
3. Untuk mengetahui dampak positif dan negative penggunaan tweeter.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Tweeter
Komunikasi public adalah komunikasi yang dilakaukan oleh seseorang kepada sejumlah orang yang berbeda latar belakang kebudayaan .
Twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna. Kicauan bisa dilihat secara luar, namun pengirim dapat membatasi pengiriman pesan ke daftar teman-teman mereka saja. Pengguna dapat melihat kicauan penulis lain yang dikenal dengan sebutan pengikut.
Semua pengguna dapat mengirim dan menerima kicauan melalui situs Twitter, aplikasi eksternal yang kompatibel (telepon seluler), atau dengan pesan singkat (SMS) yang tersedia di negara-negara tertentu. Situs ini berbasis di San Bruno, California dekat San Francisco, di mana situs ini pertama kali dibuat. Twitter juga memiliki server dan kantor di San Antonio, Texas dan Boston, Massachusetts.
Sejak dibentuk pada tahun 2006 oleh Jack Dorsey, Twitter telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia dan saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna. Hal ini kadang-kadang digambarkan sebagai "SMS dari internet".
Twitter berawal dari sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh anggota dewan dari Podcasting perusahaan Odeo. Dalam pertemuan tersebut, Jack Dorsey memperkenalkan ide twitter dimana individu bisa menggunakan SMS layanan untuk berkomunikasi dengan sebuah kelompok kecil. Proyek ini dimulai pada tanggal 21 secara terbuka pada tanggal 15 Juli 2006. Twitter menjadi perusahaan sendiri pada bulan April 2007.
Popularitas Twitter mulai meningkat pada tahun 2007 ketika terdapat festival South by Southwest (SXSW). Selama acara tersebut berlangsung, penggunaan Twitter meningkat dari 20.000 kicauan per hari menjadi 60.000. Reaksi di festival itu sangat positif.
B. Presentase Pengguna Tweeter di Indonesia
Sudah lebih dari 400.000 kicauan dikirim-tampil (post) per kuartal pada tahun 2007. Kemudian berkembang menjad 100 juta kicauan dikirim-tampil per kuartal pada 2008. Pada akhir tahun 2009, 2 miliar per kuartal kicauan sudah dikirim-tampil. Pada kuartal pertama tahun 2010, 4 miliar kicauan yang dikirim-tampil. Pada bulan Februari 2010 pengguna Twitter mengirimkan 50 juta per hari. Pada Juni 2010, sekitar 65 juta kicauan yang dikirim-tampil setiap hari, setara dengan sekitar 750 kicauan dikirim setiap detik, menurut Twitter.
Pengguna Twitter akan menjadi lebih aktif ketika ada kejadian menonjol. Sebagai contoh, rekor diciptakan pada Piala Dunia 2010, ketika penggemar menulis 2940 kicauan per detik di kedua periode 30 setelah Jepang mencetak gol melawan Kamerun pada tanggal 14 Juni 2010. Rekor dipatahkan lagi ketika 3085 kicauan per detik yang dikirim-tampil setelah kemenangan Los Angeles Lakers di Final NBA 2010 pada tanggal 17 Juni 2010. Hal ini pun terjadi ketika penyanyi Michael Jackson meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2009, server Twitter turun karena pengguna memperbarui status mereka untuk memasukkan kata-kata "Michael Jackson" pada tingkat 100.000 kicauan per jam.
Bila ada yang mempertanyakan mengapa kata kunci yang berasal dari Indonesia kerap masuk dalam Trending Topic secara global, mungkin hasil riset berikut ini akan menjawab rasa penasaran Anda. Berdasarkan penelitian Semiocast, lembaga riset media sosial yang berpusat di Paris, Prancis, ternyata jumlah pemilik akun Twitter di negara ini merupakan yang terbesar kelima di dunia.
Indonesia berada di posisi kelima dengan jumlah akun 19,5 juta, setelah disalip oleh Inggris Raya yang berhasil berada di posisi keempat dengan 23,8 juta akun . Sementara itu, posisi satu ditempati Amerika Serikat dengan 107,7 juta, posisi kedua diraih Brasil dengan 33,3 juta, dan Jepang di posisi ketiga dengan 29,9 juta akun.
Dikutip dari PC Mag, Kamis, 2 Februari 2012, hasil riset ini dilakukan terhadap 383 juta akun yang dibuat sebelum tahun 2012, dengan memperhitungkan kriteria seperti lokasi yang disebutkan dalam profil, zona waktu, bahasa yang digunakan saat mengirim tweet, serta lokasi GPS.
Selain dari segi jumlah akun, pengguna Twitter di Indonesia juga lebih aktif dari rata-rata pengguna lain di dunia. Selama 1 September hingga 30 November 2011, hanya 27 persen akun di seluruh dunia yang 'nge-tweet' setidaknya satu kali dalam periode ini, sementara di Indonesia mencapai 28 persen.
Sayangnya, lembaga ini tidak mengukur persentase 'sumbangan' satu negara terhadap keseluruhan tweet yang dikirim per hari. Pada Juni 2010, lembaga ini mengeluarkan hasil risetnya mengenai hal ini dan menemukan bahwa Indonesia berada pada posisi ketiga negara yang paling aktif mengirim tweet, dengan sumbangan 12 persen terhadap seluruh tweet yang dikirim per hari.
Pada November lalu, Semiocast juga mengeluarkan hasil riset yang menyebutkan bahwa tweet berbahasa Melayu menguasai 6,4 persen keseluruhan tweet yang di-posting. Ini menempatkan bahasa Melayu pada urutan kelima bahasa yang paling banyak digunakan untuk 'nge-tweet' setelah bahasa Inggris, Jepang, Portugis, dan Spanyol.
Negara yang menggunakan bahasa ini adalah Malaysia dan Indonesia, namun Semiocast menggarisbawahi bahwa sebagian besar tweet berbahasa Melayu ini berasal dari Indonesia.
C. Dampak Positive dan Negative Pengunaan Tweeter
Twitter adalah jejaring sosial yang sudah mendunia saat ini. sebuah jejaring sosial pasti akan punya dampak positif dan negatif. nah, tahukah anda tentang dampak positif dan negatif dari Twitter? tulisan ini akan menjelaskan apa saja dampak positif dan negatif dari twitter .
a. Dampak Positif :
1. Menambah teman kita
2. Mendapatkan informasi yang terbaru dan terkini, maksudnya kita akan mendapatkan sebuah informasi yang terbaru dan terkini dari twitter, jadinya kita tidak ketinggalan berita. contoh yang pernah dialami oleh saya. ketika presiden AS Barack Obama ke UI, 5 jam sebelum kedatangan presiden as itu jalan margonda di sterilkan dari kendaraan, nah berita disterilkan ini saya dapatkan dari twitter, sehingga saya bisa memutar jalan menuju kampus supaya tidak melewati jalan margonda ini.
3. Bisa Memata-matai aktivitas teman, idola kita. maksudnya kita dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh teman /idola kita dengan melihat status mereka. nah loh, ketahuan ya pada memata-matai temannya.hehe
4. Twitter bisa sebagai tempat bisnis dan promosi. bila kita wirausahawan kita dapat menjadikan jejaring sosial ini sebagai media iklan usaha.
5. Meraih ketenaran dan populer. maksudnya disini kita akan menjadi tenar ditwitter dan diketahui diseluruh dunia. contohnya shinta dan jojo yang terkenal akibat video keong racun.
6. menjaga hubungan teman dengan teman lama sehingga tidak putus kontak dan masih banyak lagi.
b. Dampak Negative
1. Membuat Kecanduan. ini dampak negatif yang terjadi dari twitter sehingga orang akan menghabiskan waktunya buat ngetweets dan melupakan tugas di kehidupannya. contoh bisa lupa mengerjakan tugas di kampus karena keseringan ngetweets
2. Membuat Malas. maksudnya dapat membuat orang tidak melakukan kegiatannya.
3. Menghabiskan waktu.
Dampak negatif diatas dapat diatasi dengan cara mengurangi waktu bermain twitter. sehingga kita tidak menjadi kecanduan di kehidupan


BAB III
KESIMPULAN

Twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets).
Sejak dibentuk pada tahun 2006 oleh Jack Dorsey, Twitter telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia dan saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna. Hal ini kadang-kadang digambarkan sebagai "SMS dari internet".
Twitter berawal dari sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh anggota dewan dari Podcasting perusahaan Odeo. Dalam pertemuan tersebut, Jack Dorsey memperkenalkan ide twitter dimana individu bisa menggunakan SMS layanan untuk berkomunikasi dengan sebuah kelompok kecil. Proyek ini dimulai pada tanggal 21 secara terbuka pada tanggal 15 Juli 2006. Twitter menjadi perusahaan sendiri pada bulan April 2007.
Bila ada yang mempertanyakan mengapa kata kunci yang berasal dari Indonesia kerap masuk dalam Trending Topic secara global, mungkin hasil riset berikut ini akan menjawab rasa penasaran Anda. Berdasarkan penelitian Semiocast, lembaga riset media sosial yang berpusat di Paris, Prancis, ternyata jumlah pemilik akun Twitter di negara ini merupakan yang terbesar kelima di dunia.
Indonesia berada di posisi kelima dengan jumlah akun 19,5 juta, setelah disalip oleh Inggris Raya yang berhasil berada di posisi keempat dengan 23,8 juta akun. Sementara itu, posisi satu ditempati Amerika Serikat dengan 107,7 juta, posisi kedua diraih Brasil dengan 33,3 juta, dan Jepang di posisi ketiga dengan 29,9 juta akun.
Dikutip dari PC Mag, Kamis, 2 Februari 2012, hasil riset ini dilakukan terhadap 383 juta akun yang dibuat sebelum tahun 2012, dengan memperhitungkan kriteria seperti lokasi yang disebutkan dalam profil, zona waktu, bahasa yang digunakan saat mengirim tweet, serta lokasi GPS.




DAFTAR PUSTAKA

Liliweri, Alo, Dasar-dasar Komunikasi Antarbudaya, 2009, Penebit: Pustaka Pelajar.

http://www.tempo.co/read/news/2012/02/02/072381323/Indonesia-Pengguna-Twitter-Terbesar-Kelima-Dunia
http://rickykurn.wordpress.com/2010/12/11/dampak-positif-dan-negatif-dari-twitter/






Selasa, 04 Juni 2013

JUVENILE DELINQUENSY ADALAH PENYAKIT SOSIAL

Posted by Unknown on 02.29

Masyarakat modern yang serba kompleks sebagai produk kemajuan teknologi, mekanisme, industrialisasi dan urbanisasi memunculkan banyak masalah social. Maka usaha adaptasi atau penyesuaian diri terhadap masyarakat modern yang sangat kompleks itu menjadi tidak mudah. Kesulitan mengadakan adaptasi dan adjustment menyebabkan banyak kebingungan, kebimbangan, kecemasan dan konflik-baik konflik eksternal yang terbuka, maupun yang internal dalam batin sendiri yang tersembunyi dan tertutup sifatnya. Sebagai dampaknya orang lalu mengembangkan pola tingkah-laku menyimpang dari norma-norma umum, dengan jalam berbuat semau sendiri demi keuntungan sendiri dan kepentingan pribadi, kemudian mengganggu dan merugikan pihak lain.
Pada zaman modern sekarang ini bertemulah banyak kebudayaan sebagai hasil dari makin akrabnya komunikasi daerah, nasional dan internasional. Amalgamasi atau keluluhan bermacam-macam budaya itu dapat berlangsung lancar dan lembut, akan tetapi tidak jarang berproses melalui konflik personal dan social yang hebat. Banyak pribadi yang mengalami gangguan jiwa dan muncul konflik budaya yang ditandai dengan keresahan social serta ketidakrukunan kelompok-kelompok social. Sebagai akibat lebih lanjut timbul ketidaksinambungan, disharmoni, ketegangan, kecemasan, ketakutan, kerusuhan social dan perilaku yang melanggar norma-norma hokum formal. Situasi social sedemikian ini mengkondisionir timbulnya banyak perilaku patologis social atau sosiopatik yang menyimpang dari pola-pola umum, sebab masing-masing orang hanya menaati peraturan yang dibuat sendiri.
Laporan “United Nations Congress on the Prevention of Crime and the Treatment of Offenders” yang menyatakan adanya kenaikan jumlah juvenile delinquency (kejhatan anak remaja) dalam kualitas kejahatan, dan peningkatan dalam kegarangan dan kebengisannya yang lebih banyak dilakukan dalm aksi-aksi kelompok daripada tindak kejahatan individual. (Patologi social 2 Kenakalan Anak Remaja, Dr. Kartini Kartono).
Fakta kemudian menunjukkan bahwa semua tipe kejahatan remaja itu semakin bertambah jumlahnnya semakin dengan semakin lajunya perkembangan industrialisasi dan urbanisasi. Di kota-kota industry dan kota besar yang cepat berkembang secara fisik, terjadi kasus kejahatan yang lebih banyak daripada dalam masyarakat “primitive” atau di desa-desa. Dan di Negara-negara kelas ekonomis makmur. Derajat kejahatan ini berkorelasi akrab dengan proses industrialisasi. Karena itu Amerika sebagai Negara paling maju secara ekonomis di antara bangsa-bangsa di dunia, mempunnyai junlah kejahatan anak remaja paling banyak. Jadi ada derajat kriminalisasi anak remaja paling tinggi.
Sealnjutnya, gangguan masa remaja dan anak-anak, yang disebut sebagai childhood disorders dan menimbulkan penderitaan emosional minor serta gangguan kejiwaan lain pada pelakunya, dikemudian hari bias berkembang menjadi bentuk kejahatan remaja (juvenile delinquency). Kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak muda remaja pada intinya merupakan produk dari kondisi masyarakatnya dengan segala pergolakan social yang ada di dalamnya. Kejahatan remaja ini disebut sebagai salah sat penyakit masyarakat atau penyakit social.
Penyakit social atau penyakit masyarakat adalah segala sesuatu bentuk tingkah laku yang dianggap tidak sesuai, melanggar norma-norma umum, adat-istiadat, hokum formal atau tidak bias diintegrasikan dalam pola tingkah-laku umum. Ilmu tentang penyakit ini disebut sebagai patologi social yang membahas gejala-gejala social yang sakit atau menyimpang dari pola perilaku umum yang disebabkan oleh factor-faktor social.
Penyakit ini disebut pula sebagai disorganisasi social, karena gejalanya berkembang menjadi ekses social yang mengganggu keutuhan dan kelancaran berfungsinya organisasi social. Semua tingkah laku yang sakit secara social tadi merupakan peyeimpangan social yang sukar diorganisir dan ditertibkan sebab para pelakunya memakai cara pemecahan sendiri yang nonkonvensional, tidak umum, luar biasa atau abnormal sifatnya. Karena itu deviasi tingkah laku tersebut dan mengganggu dan merugikan subjek pelaku sendiri dan atau masyarakat luas.
Tingkah laku menyimpang tersebut juga disebut sebagai differensiasi social, karena terdapat perbedaan yang jelas dalam tingkah lakunya, yang berbeda dengan ciri-ciri karakteristik umum dan bertentangan dengan hukum.
Kejahatan anak-anak remaja ini merupakan produk sampingan dari pendidikan massal yang tidak menekankan pendidikan watak dan kepribadian anak, kurangnya usaha orang tua dan orang dewasa menanamkan moralitas dan keyakinan beragama pada anak-anak muda, kurang ditumbuhkannya tanggung jawab social pada anak-anak remaja. Anak-anak remaja yang melakukan kejahatan itu pada umumnya kurang memiliki control diri atau justru menyalahgunakan control diri tersebut.
Pada umunya kejahatan yang dilakukan disertai dengan unsur-unsur mental dengan motif-motif subyektif, yaitu untuk mencapai suatu obyek tertentu dengan disertai kekerasan dan agresi. Adapun motif-motif yang mendorong mereka melakuka kejahatan tersebut ialah untuk memuaskan kecenderungan keserakahan, meningkatnya agresifitas dan dorongan seksual, salah-asuh dan salah-didik orang tua sehingga anak menjadi manja dan lemah mentalnya, hasrat untuk berkumpul dengan kawan senasib dan kesukaan unutk meniru-niru, kecenderungan pembawaan yang abnormal dan adalah konflik batin sendiri, dan kemudian menggunakan mekanisme pelarian diri serta pembelaan diri yang irasional.
Keseluruhan jumlah tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak remaja itu tidak dapat diketahui secara teapat, karena kasus yang dilaporkan kepada polisi dan diajukan ke pengadilan sangat terbatas sekali. Hanya sebagian kecil yang dapat dilaporkan atau diketahui.
Delinkuensi sebagai status legal selalu berkaitan dengan tingkah-laku durjana. Anak-anak dibahwah usia 7 tahun yang normal, pada umunya tidak mampu membangkitkan niat untuk melakukan tindak criminal. Mereka tidak memahami arti kejahtan dan salah-benar dan mereka tidak dituntut sebagai pelaku kejahatan. Maka yang termasuk dalam kelompok kejahatan anak-anak remaja adalah mereka yang berusia 8-22 tahun. Usia 19-22 tahun disebut sebagai periode adolesensi atau usia menjelang dewasa.
Delinkuensi ini lebih banyak terjadi pada anak remaja, adolesens dan kedewasaan muda (young adulthood). Rasio delinkuen anak laki-laki dengan perempuan diperkirakan 50:1. Anak laki-laki pada umumya melakukan tindak criminal dengan jalan kekeasan, kejantanan, penyerangan, perusakan dan lain sebagainya yang berbau buruk. Sedang perempuan lebih banyak melakukan pelanggaran seks, lari dari rumah dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu, penulis ingin memberikan beberapa cara dalam menanggungali masalah juvenile delinquency ini, dan cara-cara tersebut antara lain meningkatkan kesejahteraan keluarga, perbaikan lingkungan, yaitu daerah slum, kampung-kampung misikin, mendirikan klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku dan membantu remaja dari kesulitan mereka, menyediakan tempat rekreasi yang sehat bagi remaja, membentuk badan kesejahteraan anak-anak, membuat badan supervise dan pengontrol terhadap kegiatan anak delinkuen disertai program yang korektif, mendirikan sekolah khusus buat anak-anak gembel (miskin).
Mudah-mudahan dengan beberapa tips yang penulis berikan di atas dapat berguna dalam menangani anak-anak yang melakukan kejahatan pada usia yang masih dini. Jagalah mereka bagaikan anak kita sendiri, jangan biarkan mereka rusak dan merusak bangsa ini, karena mereka adalah masa depan untuk bangsa kita dan akan membuat bangsa kita ini lebih baik.