Pada zaman Khalifah Abdul
Malik bin Marwan ada seorang pemuda di negeri Syam yang suka bermain dengan
menunggang kuda. Pada suatu hari, sedang ia menunggang kudanya dengan laju
melalui hadapan pintu Gedung Khalifah tiba-tiba ia menabrak salah seorang anak
Khalifah yang kebetulan ada di situ, lalu anak itu mati. Berita itu telah
sampai kepada Khalifah, dengan segera Khalifah memerintahkan agar pemuda itu
menghadapnya. Apabila pemuda itu telah dekat kepada Khalifah, berniatlah ia
dalam hatinya (bernazar) bahawa sekiranya Allah melepaskan dia daripada
hukuman, dia akan mengadakan jamuan yang besar dan ia akan meminta dibacakan
Maulid Nabi SAW (Maulid – yaitu kelahiran) di dalam majelis jamuan itu.
Apabila pemuda itu berada
di hadapan Khalifah dan Khalifah pun memandang kepadanya, tiba-tiba baginda
tertawa. Padahal baru sebentar tadi baginda telah berasa sangat murka. Khalifah
merasa heran mengapa ia dapat menjadi seperti itu, lalu baginda bertanya kepada
pemuda itu, “Apakah engkau pandai ilmu sihir?”
Jawab pemuda itu, “Demi
Allah, tidak sekali-kali wahai Amirul Mukminin.”
Berkata Khalifah: “Baiklah, aku ampunkan engkau. Tetapi katakanlah kepada aku apakah rahasia engkau?”
Berkata Khalifah: “Baiklah, aku ampunkan engkau. Tetapi katakanlah kepada aku apakah rahasia engkau?”
Pemuda itu pun berkata,
“Aku telah berniat di dalam hatiku, sekiranya Allah melepaskan aku daripada
angkara yang sangat berat ini, aku akan mengadakan satu jamuan Maulid Nabi
SAW.”
Baginda berkata, “Tadi aku sudah ampunkan engkau dan sekarang ambillah pula seribu dinar untuk perbelanjaan Maulid Nabi SAW itu dan engkau lepaslah daripada sebarang balasan karena membunuh anakku itu.”
Baginda berkata, “Tadi aku sudah ampunkan engkau dan sekarang ambillah pula seribu dinar untuk perbelanjaan Maulid Nabi SAW itu dan engkau lepaslah daripada sebarang balasan karena membunuh anakku itu.”
Telah selamatlah pemuda itu
daripada balasan kerana membunuh dan telah menerima pula seribu dinar. Ini
semuanya adalah berkat niatnya untuk mengadakan Maulid Nabi SAW.
Maulid Nabi Muhammad SAW kadang-kadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد النبي, mawlid an-nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di
Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid ataumilad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid
Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi
Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan
penghormatan kepada Nabi Muhammad.
[sunting]Sejarah
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan
pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin
Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru
berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan
kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum
muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam
upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.
[sunting]Perayaan di Indonesia
Masyarakat muslim di Indonesia umumnya menyambut Maulid
Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat
nabi, pembacaan syair Barzanji dan pengajian. Menurut penanggalan Jawa bulan Rabiul Awal disebut bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan perayaan dan
permainan gamelan Sekaten.
[sunting]Perayaan di luar negeri
Sebagian masyarakat muslim Sunni dan Syiah di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim
Sunni merayakannya pada tanggal 12 Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah
merayakannya pada tanggal 17 Rabiul Awal, yang juga bertepatan dengan ulang
tahun Imam Syiah yang keenam, yaitu Imam Ja'far
ash-Shadiq.
Maulid dirayakan pada banyak negara
dengan penduduk mayoritas Muslim di dunia, serta di negara-negara lain di mana
masyarakat Muslim banyak membentuk komunitas, contohnya antara lain di India,Britania, Rusia[1] dan Kanada.[2] [3] [4] [5] [6][7] [8] [9][10] Arab Saudiadalah satu-satunya negara dengan
penduduk mayoritas Muslim yang tidak menjadikan Maulid sebagai hari libur
resmi.[11] Partisipasi dalam ritual perayaan hari
besar Islam ini umumnya dipandang sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan
kebangkitan keberagamaan bagi para penganutnya.[12]
Perkiraan tanggal Maulid, 2010-2013* [13]
|
||
Tahun Masehi
|
12 Rabiul Awal (Sunni)
|
17 Rabiul Awal (Syiah)
|
2010
|
26 Februari
|
3 Maret
|
2011
|
15 Februari
|
20 Februari
|
2012
|
5 Februari
|
10 Februari
|
2013
|
25 Januari
|
30 Januari
|
* Semua
tanggal adalah perkiraan, karena tanggal aktual dapat berbeda sesuai dengan
penetapan awal bulan (kalender) berdasarkan pengamatan fisik
terhadap rembulan (benda astronomi).
|
[sunting]Perbedaan pendapat
Artikel
utama untuk bagian ini adalah: Kontroversi peringatan Maulid Nabi
Terdapat beberapa kaum ulama yang berpaham Salafi dan Wahhabi yang tidak merayakannya karena
menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah bid'ah, yaitu kegiatan yang
bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim
yang merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar dari esensi
kegiatannya. Namun demikian, terdapat pula ulama yang berpendapat bahwa
peringatan Maulid Nabi bukanlah hal bid'ah, karena merupakan pengungkapan rasa
cinta kepada Nabi Muhammad SAW.
0 comments:
Posting Komentar