gambar

Sabtu, 27 April 2013

MEMUTUS MATA RANTAI KEMISKINAN

Posted by Unknown on 18.57



Kondisi pendidikan hari ini tampaknya mulai berwarna. Anak-anak negeri penerus generasi bangsa tidak perlu khawatir lagi untuk melanjutkan sekolah. Jika di tingkat SD, SMP, SMA sudah ada dana BOS atau Biaya Operasional Sekolah. Maka di jenjang pendidikan tinggi ada BOPTN atau Bantuan Operasional Perguruan Tinggi yang memudahkan mahasiswa untuk menuntut ilmu tanpa biaya yang tinggi.

            Selain BOPTN, pemerintah juga aktif memberikan beasiswa-beasiswa bagi mahasiswa berprestasi. Namun, saat ini pemerintah juga berfokus pada calon-calon mahasiswa yang berprestasi namun tidak mampu untuk masuk universitas. Beasiswa Bidik Misi hadir menjawab keraguan banyak siswa lulusan SMA-sederajat untuk melanjutkan pendidikan di jenjang universitas.

            Beasiswa Bidik Misi adalah beasiswa Dikti yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi yang tidak mampu. Bidik Misi meliputi pembayaran SPP secara gratis ditambah biaya hidup dan biaya kegiatan ekstrakulikuler selama empat tahun. Biaya hidup sendiri berkisar 600rb hingga 650rb perbulan permahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia. Sekitar 117 PTN di Indonesia mendapatkan dana ini. Pada tahun 2011 kemarin, dikti akhirnya memberikan Bidik Misi pada beberapa PTS di Indonesia.

            Peminat Bidik Misi dari tahun ke tahun semakin meningkat mengingat ini adalah beasiswa dikti yang sangat besar. Penerima Bidik Misi tentu sangat beruntung juga memiliki tanggung jawab yang besar pada kemajuan bangsa. Terlepas dari itu semua, Bidik Misi mengalami masalah dalam hal pencairan dana dan transparansi dana di tiap-tiap universitas.

            Beasiswa Bidik Misi berdasarkan aturan dari dikti harus cair 3 bulan sekali selama satu semester. Hal yang terjadi dilapangan adalah dana yang cair lewat dari 3 bulan bahkan ada yang 6 bulan sekali. Selain itu, kejelasan atas rincian dana pun kadang tidak diberitahukan oleh pihak birokrasi kampus. Seperti ada pungutan-pungutan tak jelas dari birokrasi di beberapa PTN.

            Permasalahan di atas kemudian menghadirkan peraturan baru dari dikti. Tahun 2013 ini beasiswa Bidik Misi akan dikirim langsung dari pusat ke rekening mahasiswa bukan melalu perantara universitas. Namun, untuk keperluan SPP dan ekskul, dana tetap dikirim ke universitas. Peraturan baru ini dinilai dapat mengurangi kecurangan dari beberapa PTN. Efektifkan peraturan baru ini bagi mahasiswa???

            Pertama, masalah keterlambatan. Penerima Bidik Misi jelas melalui persaingan yang ketat dimana mahasiswa harus berasal dari keluarga yang tidak mampu atau minimal dari keluarga dengan gaji dibawah 2jt perbulan. Keterlambatan dana akan menghambat proses perkuliahan mahasiswa secara tidak langsung. Apalagi Bidik Misi menyangkut tentang biaya hidup selama empat tahun. Bayangkan, jika bidik misi yang seharusnya diterima oleh mahasiswa 3 bulan sekali tetapi harus telat selama satu hingga dua bulan. Apa yang akan terjadi pada mahasiswa?

            Keterlambatan biasanya disebabkan karena dana dari pusat yang belum masuk atau karena ada masalahn dalam hal keuangan universitas. Keterlambatan karena hal di atas bisa sampai dua bulan. Lalu, bagaimana jika pencairan dana diatur dari pusat? Bukankah akan lebih lama lagi cair? Untuk itu, di dalam peraturan baru dikti, dana akan cair langsung enam bulan atau satu semester. Ini sedikit ambigu. Misalnya, jika dana cair pada bulan ke enam perkuliahan berjalan maka hal itu tidak dikatakan terlambat karena “dana akan cair langsung selama enam bulan.” Permasalahannya adalah dana yang diberikan sangat diperlukan 
pada masa perkuliahan bukan pada masa mendekati liburan semester.

            Kedua, tidak ada kejelasan rincian dana. Dana yang diberikan setiap semester sebenarnya beragam 
pada setiap angkatan mengingat adanya penambahan dana setiap tahun. Kita ambil saja dana awal yaitu 6.000.000 rupiah. Berdasarkan peraturan, 600rb setiap bulan dari dana tersebut untuk biaya hidup selebihnya adalah untuk keperluan SPP dan kegiatan ekskul. Mengingat setiap PTN memiliki standar pembayaran SPP yang berbeda maka rincian dana dari pihak birokrasi yang tidak transparan. Misalnya, di sebuah PTN yang SPPnya 750rb setiap semester, maka masih ada sekitar 1.650.000 dana yang entah berada dimana. Menyikapi hal ini, bukankah pihak dikti harus lebih tegas?

            Pemberian dana yang besar tidak terlepas dari peranan yang besar di dalamnya. Mahasiswa penerima bidik misi yang beruntung ini hanya bisa menggigit jari takkala banyak dana yang akan mereka terima tetapi dipotong tanpa kejelasan sementara mereka setidaknya harus menjadi orang yang hebat atau sukses karena mendapat bantuan untuk bersekolah.

            Semoga pihak kementrian pendidikan lebih memperhatikan permasalahan bidik misi yang banyak diminati calon mahasiswa ini.

0 comments:

Posting Komentar