gambar

Minggu, 19 Mei 2013

Sifat dan Ruang Lingkup Ilmu Politik

Posted by Unknown on 23.15

POLITIK DAN CUACA

“Setiap orang berbicara cuaca, tetapi tak seorang pun yang bisa berbuat terhadapnya”. Mark Twain: Setiap orang tahu politik tapi tak seorang pun yang memahaminya, yang pada zamannya, orang telah mempengaruhi cuaca, meski hanya melalui pencemaran udara industri. Dan, sudah sejak lama sesungguhnya manusia telah mengendalikan akibat yang dimunculkan oleh cuaca, baik melalui pembangunan sistem pengairan di mesir kuno, sampai kini, dimana manusia sudah bisa membuat awan untuk meningkatkan curah hujan.

Semua itu merupakan hal yang bukan tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. Pengawasan yang ketat terhadap setiap kegiatan ekonomi oleh pemerintah mesir kuno, dan juga dalam masyarakat modern semata ditujukan untuk menjamin proyek dan program yang dapat membantu mengendalikan akibat dari cuaca. Sedikit banyaknya, keputusan pemerintah akan mempengaruhi akses pendidikan kita, jenis usaha yang bisa dipilih, pekerjaan yang tersedia, besar penghasilan, biaya perumahan, transportasi, pakaian, dan lebih tidak langsung juga penggunaan waktu senggang kita.

Pemerintah merupakan lembaga politik yang resmi. Di mana ada pemerintah di situ ada politik. Dan di mana ada politik di situ ada kekuasaan, yang distribusinya tidak merata.

Politik

Berasal dari bahasa Yunani (polis), yang artinya “negara-kota”. Pemahaman mereka tentang “politik” amat luas. Aristoteles (384-322 S.M.) merupakan orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang “manusia yang pada dasarnya adalah binatang politik”. Artinya hakikat kehidupan sosial sesungguhnya merupakan politik dan interaksi satu sama lain dari dua atau lebih orang sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Ia melihat hal ini sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindarkan oleh manusia dan hanya sedikit orang yang cenderung mengasingkan dirinya daripada bekerjasama dengan orang lain. Manakala manusia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, berusaha meraih kesejahteraan pribadinya melalui sumber yang tersedia, dan berupaya untuk mempengaruhi orang lain agar menerima pandangannya. Jadi, setiap orang adalah politisi, meski sebagian (pejabat negara) lebih banyak melakukan kegiatan politik bila dibandingkan dengan yang lainnya.

Pemahaman ini dipersempit oleh Jean Bodin (1530-1596), seorang filosof politik Perancis, memperkenalkan istilah “ilmu politik” (science politique). Karena ia seorang pengacara, sorotannya mengenai ciri-ciri negara menyebabkan ilmu politik menjadi terkait dengan organisasi dari lembaga yang mempunyai sangkut-paut dengan hukum. Definisi politik yang lebih formal dan terbatas diperkukuh oleh filosof Perancis lainnya, yaitu Montesquieu (1689-1755), menyatakan bahwa semua fungsi pemerintahan dapat dimasukkan dalam kategori legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kategori ini mendapat tempat dalam Konstitusi Amerika Serikat termasuk asumsi Montesquieu bahwa kebebasan akan lebih terjamin dengan adanya pembagian fungsi yang berbeda pada lembaga-lembaga pemerintahan yang terpisah.
Ilmu

Tidak satupun ilmu sosial, termasuk ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, dan ekonomi, bisa mencapai status ilmiah yang dinikmati oleh fisika, kimia, geologi, fisiologi, astronomi, atau setiap disiplin ilmu lainnya. Manakala Mahasiswa dan warga negara mengganti perhatiannya dari gejala alam kepada gejala sosial. Terlebih lagi dalam studi politik, suatu anggapan tentang kepastian lebih mirip suatu ilusi yang dirancang untuk mendukung prasangka atas nilai seseorang. Menurut sejarah, ilmu ekonomi merupakan ilmu sosial pertama, yang tumbuh di Perancis dan Inggris setelah pertengahan abad ke-18. dibandingkan dengan ilmu ekonomi dan ilmu sosial lainnya, ilmu politik barangkali berada di antara peringkat yang paling rendah potensi ilmiahnya. Akan tetapi, kebanyakan ilmuwan politik akan menyatakan bahwa disiplin ilmunya lebih ilmiah daripada sejarah filsafat, atau setiap disiplin lainnya yang lazimnya dimasukkan dalam kelompok “humaniora” (kemanusiaan).

Para ilmuwan politik jarang memperoleh keuntungan seperti psikolog yang dapat menguji hipotesanya melalui suatu laboratorium yang terkontrol dengan sedikit pelaku. Ara ilmuwan poitik khususnya berurusan dengan sejumlah besar orang dalam suatu lingkungan yang tidak terkontrol dengan masing-masing individu boleh bertingkah-laku menurut kehendaknya.

PERKEMBANGAN ILMU POLITIK

Ilmu politik masa kini telah berkembang dari berbagai bidang studi yang berkaitan, termasuk sejarah, filsafat, hukum, dan ekonomi. Ilmu politik yang dahulu menjadi bagian dari berbagai disiplin tersebut, akhirnya bisa menyatakan kebebasannya. Tetapi meskipun ilmu politik baru saja berkembang sebagai suatu bidang studi yang khusus, studi teoretis dan praktek tentang menyusun negara dan politik telah mulai sekurang-kurangnya pada masa Yunani kuno (kurang lebih 500 sampai 300 S.M.).

Kecenderungan Kajian Politik di Masa Lampau

Plato (427-347 S.M.) bisa dipandang sebagai bapak filsafat politik, dan Aristoteles sebagai bapak ilmu politik. Keduanya memandang negara dari perspektif filosof yang melihat semua pengetahuan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

Namun, berbeda dengan Plato, Aristoteles jauh lebih memberikan dukungan atas generalisasi dan preferensi nilainya melalui fakta yang dapat diamati dengan nyata. Menurutnya, sejarah politik Yunani menggambarkan suatu negara yang paling stabil, dan yang paling banyak memberikan fasilitas bagi individu untuk mengembangkan kemampuan rasionalnya, negara yang pemilikan kekayaan telah meluas, dan pada hakikatnya didistribusikan secara merata. Warisan zaman Romawi kuno kepada ilmu politik yang utama adalah sumbangannya di bidang hukum, yurisprudensi, dan administrasi negara; kesemua bidang tersebut sejalan dengan stoicisme mengenai kesamaan manusia, persaudaraan, ketuhanan, dan keunikan nilai individu, yang bagaimanapun rendahnya, mempercayai cahaya Tuhan menjiwai seluruh semesta. Filsafat demokrasi, dengan asumsinya tentang rasionalitas, moralitas, dan persamaan serta konsepnya tentang hukum alam dan hak-hak alamiah, banyak menurun dari paham Stoic dan Cicero, yang memadukan filsafat Stoic ke dalam pemikiran politik Barat.

Selama abad pertengahan, negara menjadi kurang penting dibanding Gereja, yang bisa memaksakan kekuasaannya pada raja dan memecat para pangeran dan mengatur kebijakan umum. Bagaimanapun, abad pertengahan meninggalkan warisan konsep-konsep yang tetap merupakan bagian penting dari pemikiran politik modern, seperti gagasan penyatuan dunia dan lembaga etika keagamaan yang membatasi tindakan politik, termasuk apa yang biasa disebut oleh filosof Kristen dengan “kedamaian Tuhan”, “upah kejujuran”, “harga yang pantas”, dan gagasan mengenai “hokum tertinggi” yang perlu ditaati oleh penguasa atau negara.

Di bawah dominasi intelektual dan politik gereja Kristen, pemikiran politik pertama-tama berurusan dan untuk menjawab persoalan mengenai yang seharusnya (nilai), bukannya pertanyaan tentang yang ada (fakta). Dengan demikian pemikiran politik sepanjang abad pertengahan jauh lebih dekat dengan tradisi Plato (filsafat) daripada dengan tradisi Aristoteles (ilmu).

Kecenderungan Modern

Renaissance membangkitkan kembali minat untuk mempelajari masa Yunani kuno dan Romawi, termasuk mempelajari karya filosof politik besarnya. Kemunculan negara-negara nasional di Eropa Barat menggoyahkan belenggu kekuasaan Paus dan kekaisaran suci Romawi. Nicollo Machiavelli (1496-1527) yang namanya secara tidak adil disamakan dengan watak bermuka dua yang kejam, menghabiskan abad pertengahan dengan memisahkan politik dari agama. Pertimbangan mengenai kesatuan nasional, keamanan, dan kepentingan lebih tinggi dari pertimbangan Paus dan dogma.

Selama periode yang umumnya disebut sejarah “modern” (tepatnya dimulai pada abad ke-15), pokok persoalan dan metode ilmu politik sangat berubah. Sebenarnya Newton dan Descrates juga menyumbang pada ilmu politik (di akhir abad ke-18) pemisahan kekuasaan pemerintahan dan cheks and balances, menggambarkan suatu usaha untu menerapkana prinsip-prinsip mekanika dan matematika kepada struktur pemerintahan.

Teori Darwin (pada abad ke-19) mengenai evolusi dan seleksi alami mulai mempengaruhi ilmu politik; biologi memperkuat sejarah dalam mempelajari lembaga-lembaga politik. Perkembangan sosiologi (setelah abad ke-19) mendorong para ilmuwan politik untuk lebih memberikan perhatian kepada dampak kekuatan sosial di pemerintahan. Industrialisasi terhadap masyarakat yang sebelumnya hidup dari pertanian dan menajamnya pertentangan antara teori ekonomi klasik dan marxis, dan antara kelas-kelas sosial baru yang dibentuk di atas landasan pembangunan industri, mendorong studi yang lebih mendalam tentang fakta ekonomi, kekuatan, dan kecenderungan, karena semua ini melahirkan banyak masalah politik dan mebantu terbentuknya tingkah laku politik.
MASALAH POKOK ILMU POLITIK

Maka hampir selama 2.500 tahun telah ada spekulasi, studi, dan argumentasi yang berkenaan dengan negara-hakikatnya, pembenarannya, batas, fungsi, proses, dan metode yang paling cocok untuk mempelajarinya. Dengan kebebasan akademik dan dengan kecanggihan metode untuk pengamatan dan pengukurannya, dan sama sekali tidak berarti karena jumlah ilmuwan politik yang cakap makin meningkat, ilmu politik mengembangkan beberapa bidang atau subdisiplin.

1. Filsafat Politik

Setiap tindakan politik melibatkan beberapa nilai politik pokok yang mendasarinya. Adalah tepat bahwa renungan pokok para ilmuwan politik, sejak Plato sampai awal abad ke-20, tertuju pada nilai-nilai yang dipandang sebagai penting bagi warga negara yang baik dan negara yang adil.

Seseorang bisa menggunakan keduanya, baik fakta maupun logika, untuk mendukung nilainya, tetapi pada hakikatnya nilai tersebut harus berpegang pada petunjuk yang ada dalam dirinya sendiri-himbauan mereka kepada orang lain, rupanya, sebanding dengan anugerah rasional. Prinsip Jefferson: “yang kita pegang teguh…adalah membuktikan diri”.

Karena sifatnya filsafat politik menjadi subdisiplin ilmu politik. Pendekatan ini berkaitan dengan implikasi normative dari organisasi politik dan tingkah laku cara bagaimana seharusnya negara dan masyarakat diorganisir dan bagaimana seharusnya warga negara bertingkah laku, inilah nilai-nilai dasar manusia.

2. Peradilan dan Proses Hukum

Bersama filsafat politik, subdisiplin ini menyangga bangunan disiplin ilmu politik. Tentang bagaimana konstitusi mempengaruhi bekerjanya pemerintahan, dan sebaliknya. Tentang undang-undang, hak warga negara menurut hukum, penyelesaian konflik antarbadan pemerintahan legislatif, eksekutif dan peradilan, dan merumuskan batas kekuasaan pemerintah federal dan pemerintah pusat. Subdisiplin peradilan dan proses hukum lebih banyak berkembang daripada studi tentang konstitusi, pembuatan undang-undang oleh badan legislatif, dan implementasinya oleh badan eksekutif dan peradilan.

3. Proses Eksekutif

Simbol yang paling nampak dari suatu negara ialah kepala eksekutifnya. Bagaimana ia dipilih, tanggung jawab resmi dan tidak resmi, dan tambahan kekuasan apa yang bisa ia dapat dari perannya dalam proses politik. Peranan, kepribadian, ambisi, tujuan, citra di mata masyarakat dan internasional, dan juga kekuatan partainya dalam badan legislatif. Semua yang membuat studi subdisiplin ini menjadi menarik. Studi proses eksekutif mengisi sebagian besar studi tentang birokrasi., bagaimana ia diorganisir dan bagaimana ia berfungsi.
4. Organisasi dan Tingkah-laku Administratif

Studi tentang masalah ini tak dapat dihindarkan dari studi administrator itu sendiri, pada setiap tingkatan hirarki birokrasi. Penelitian tak hanya berkaitan dengan karakteristik format dari organisasi administrasi tapi juga dengan pola tingkah-laku yang timbul bertepatan dengan peranan administratif, tanggung jawab dan tipe-tipe kepribadian. Para peneliti dalam subdisiplin ini sering bersandar pada studi kasus rinci yang menjajaki interaksi para administrator dalam merumuskan dan melaksanakan program-program pemerintah yang sifatnya khusus.

5. Politik Legislatif

Tentang bagaimana undang-undang diciptakan dan dibuat, peraturan dan cara-cara badan legislatif mempengaruhi kebijakan legislatif, pendistribusian kekuasaan antara para anggota badan legislatif, dan hubungan anggota partai komite-senioritas dan keakraban mereka dengan pejabat pemerintah juga pada anggota legislatif lain yang dapat mempengaruhi proses legislatif.

6. Partai Politik dan Kelompok Kepentingan

Kebanyakan ilmuwan politik memandang badan legislatif sebagai lembaga utama yang struktur konflik kepentingan dan tuntutannya dinyatakan oleh partai politik dan kelompok lain yang mempunyai orientasi politik. Dan dari sudut pandang “teori kelompok”, pengesahan undang-undang melalui badan legislatif selalu dilihat sebagai perebutan pengaruh antarkelompok yang berkompetisi, yang masing-masingnya berusaha memajukan kepentingan sendiri. Wajar mempertanyakan berbagai jenis kepentingan yang disuarakan oleh kelompok ini, dan juga dalam hal partai politik.

7. Pemungutan Suara dan Pendapat Umum

Mengenai pikiran yang ada dalam masyarakat, pendapat, sikap, dan keyakinan warga negara dalam mempengaruhi pembuatan keputusan para elit politik. Motivasi mereka untuk memilih (atau tidak memilih), dan juga orientasi dari pemilih dilihat dari latar belakangnya. Dengan demikian jelas perkembangan terakhir subdisiplin ilmu politik yang demikian itu sangat tergantung pada kecanggihan ilmu (pengetahuan) dan seni riset survei-menarik kesimpulan dari pendapat dan ciri sejumlah kecil responden untuk mewakili seluruh penduduk.

8. Sosialisasi Politik dan Kebudayaan Politik

Riset survei tidaklah mungkin diabaikan dalam usaha mempelajari bagaimana warga negara sampai kepada pendapat, sikap, dan keyakinan dasar yang membentuk perilaku politik mereka. Ciri-ciri sosialisasi politik dan rangkaian pendapat, sikap, serta keyakinan itulah yang sesungguhnya menjadi bagian dari kebudayaan politik masyarakat. Sedangkan ciri-ciri kebudayaan politik tertentu merupakan variabel penting dalam menjawab beberapa pertanyaan dasar dan abadi tentang ilmu politik.
sejauh mana tingkah-laku politik sehari-hari dan “kebiasaan moral” warga negara sesuai dengan norma-norma perilaku yang ditentukan oleh konstitusi negara.

9. Perbandingan Politik

Setiap atau semua subdisiplin ilmu di atas bukan tidak bisa dipadukan dalam suatu kerangka perbandingan. Analisa perbandingan politik merupakan suatu alat untuk memahami dan mengidentifikasikan ciri-ciri yang mungkin bersifat universal yang ada pada setiap proses politik, kapan pun, di mana pun. Dengan adanya studi perbandingan politik, lahir pula bidang penelitian baru seperti, studi perbandingan elit politik, kekerasan politik, dan penyalahgunaan kekuasaan politik. Sosialisasi politik, kebudayaan politik, dan bidang studi yang lebih tradisional seperti, partai politik dan kelompok kepentingan telah semakin diperkuat dengan masuknya bidang studi tersebut.

10. Pembangunan Politik

Dengan bertambahnya jumlah ilmuwan politik, dan dengan munculnya negara yang baru merdeka di dunia, mengalirnya dukungan finansial dari lembaga pemerintah dan yayasan swasta, lahir dan berkembangnya para peneliti Amerika dan Eropa yang mampu berbahasa di luar kebudayaan barat, dan semakin canggihnya metode penelitian dan alat analisa, telah menyebabkan meledaknya minat dan pengetahuan yang melebihi batas kebudayaan yang mereka miliki. Dan sebenarnya semua masyarakat bisa dipahami dari proses pembangunan politiknya.

11. Politik dan Organisasi Internasional

Fokus dari subdisiplin ini pada pokoknya berhubungan dengan sumber-sumber yang bisa menjelaskan perbedaan dalam pembagian kekuasaan internasional. Kecenderungan dari kebanyakan (meski tidak semua) para ahli politik internasional untuk menganggap negara sebagai unit analisa yang memiliki cara tersendiri, sebagaimana kebanyakan individu menyadari dirinya sendiri, sering menyebabkan mereka berusaha memisahkan subdisiplin ini dari subdisiplin ilmu politik lainnya.

12. Teori dan Metodologi Ilmu Politik

Salah satu tanda matangnya bidang pengetahuan adalah dari ketidakmudahannya mengaitkan masalah pengembangan teorinya ke dalam disiplinnya. Istilah “teori politik” digunakan untuk membedakannya dengan “filsafat politik”, teori dapat dibuktikan atau disanggah, atau secara lebih formal lagi, “ditetapkan” atau “dibuang”, sedangkan filsafat hanya memisah-misahkan masalah tersebut. Namun demikan, pers ilmuwan politik akhirnya, menarik garis yang lebih tajam antara filsafat politik dan teori politik, yang maksudnya adalah jelas untuk membuat ilmu politik seilmiah mungkin.

Penganut-penganut aliran tradisional dan perilaku. Adanya aliran itu bukan berarti adanya patahan arang antara para ilmuwan politik yang berpaham tradisional dan perilaku. Perdebatan mencapai puncak pada akhir 1950-an dan awal 1960-an, menunjukkan adanya pertumbuhan yang pesat dari disiplin ini setelah perang dunia II, yaitu dengan berkembang biaknya bidang-bidang penelitian mereka, dan munculnya generasi baru para ilmuwan politik. Mereka, dibanding dengan para pendahulunya, lebih bersemangat dalam upaya mengilmiahkan ilmu-ilmu sosial yang sejenis, terutama sosiologi dan psikologi.

Perkembangan jenis data yang baru itu disertai pula dengan pengenalan teknik analisa yang baru; analisa isi, pembentukan model, analisa faktor dan regresi, dan teknik lainnya yang dirancang untuk lebih menjamin ketetapan hasil dengan penemuan yang ada tanpa harus mengancam pendapat para ahli yang ada. Tumbuhnya minat di kalangan para ilmuwan politik pada akhir 1970-an terhadap “teori sistem” dan “fungsionalisme struktural” menunjukan adanya perhatian yang sangat baik terhadap kelompok perilaku.

KEGUNAAN ILMU POLITIK

Ilmu politik merupakan bagian dari usaha manusia yang berkesinambungan untuk memahami dirinya. Oleh karena itu, pendidikan yang diperoleh mahasiswa ilmu politik mencakup bidang yang luas dan terkadang sukar dijangkau. Pada beberapa sekolah sepertiga sampai setengah dari mereka melanjutkan ke sekolah hukum, karena memang sarjana hukum lebih mempunyai berbagai kesempatan untuk tidak secara langsung mempraktekkan keahlian tersebut. Ada juga yang melanjutkan ke tingkat sarjana dan mengambil gelar dokter ilmu politik, dan selanjutnya menjadi pegawai di fakultas atau mengambil gelar M.A.. dalam ilmu administrasi, niaga, ekonomi, maupun administrasi negara sebagai prasyarat untuk mencapai jabatan eksekutif yang lebih tinggi dalam perusahaan dan pemerintahan.

Mahasiswa ilmu politik bukan tidak mempunyai tempat yang terhormat dalam masyarakat seperti kebanyakan mahasiswa sekolah tinggi dan disiplin akademik lainnya. Karena kekuasaan disiplin ilmunya, seperti ketangguhan konseptualnya untuk memecahkan kerumitan persoalan yang dihadapi memberikan kemampuan intelektual yang tersendiri bagi para mahasiswanya. Dan ini tidak banyak dimiliki oleh banyak orang, atau bahkan kebanyakan lulusan sekolah tinggi.

0 comments:

Posting Komentar