Dakwah
Islam adalah salah satu bentuk media jihad yang terdapat di dalam agama Islam.
Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, menyebarkan ilmu
pengetahuan, menasehati sesama adalah beberapa aktivitas yang biasanya terdapat
di dalam dakwah Islam. Dakwah Islam adalah salah satu bentuk kewajiban yang
harus dipenuhi oleh setiap muslim, sebagaimana firman Allah swt berikut:
“Serulah (manusia) ke jalan Rabb-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Rabb-mu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari
jalan-Nya, dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk”. {QS. An
Nahl (16) : 125}
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
mungkar1, merekalah orang-orang yang beruntung”. {QS. Ali Imron (3) : 104}
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk
manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan
beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik
bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang fasik”.
{QS. Ali Imron (3) : 110}
Lalu bagaimana kaitan antara dakwah Islam dengan pacaran?
Ada segolongan orang yang mengatakan
bahwa pacaran itu dilarang menurut pandangan Islam. Namun ada pula golongan
yang mengatakan bahwa pacaran boleh-boleh saja asal nggak kebangetan.
Bahkan, ada pula seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah yang akhirnya
menggunakan pacaran sebagai media dakwah. Ia berpendapat bahwa dengan pacaran
akan membuatnya lebih intensif dalam mendakwahi pasangannya. Benarkah demikian?
Memang larangan mengenai pacaran di
dalam Islam tidak dibahas secara eksplisit. Mungkin itulah salah satu faktor
yang mengakibatkan kebanyakan orang awam tidak dapat menerima atas hukum
pelarangan pacaran ini. Namun, dalam dunia dakwah islam, larangan pacaran
adalah hal yang sudah sangat dimengerti, maka aneh sekali manakala ada
seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah islam, namun ia tetap melakukan
pacaran.
Meskipun tidak dijelaskan secara
eksplisit, namun banyak sekali dalil yang dapat di jadikan sebagai rujukan
untuk pelarangan pacaran tersebut. Telah sama-sama kita ketahui bahwa Islam
adalah agama yang mengharamkan perbuatan zina, termasuk juga perbuatan yang
MENDEKATI ZINA.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina
itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk." {QS. Al-Isra [17] : 32}.
Lalu, apa saja perbuatan yang tergolong
MENDEKATI ZINA itu? Diantaranya adalah: saling memandang, merajuk/manja,
bersentuhan (berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dll), berdua-duaan,
dll. Karena unsur-unsur ini dilarang dalam agama Islam, maka tentu saja hal-hal
yang di dalamnya terdapat unsure tersebut adalah di larang. Hal ini sebagaimana
telah disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: Tidak
ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. Bersabda:
“Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina
yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya
lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan
menginginkan [pemenuhan nafsu syahwat], maka farji (kemaluan) yang membenarkan
atau mendustakannya…”
(HR Bukhari & Muslim)
Dalil
di atas kemudian juga diperkuat lagi oleh beberapa hadits dan ayat Al Quran
berikut:
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita
kecuali bersama mahramnya.” (Bukhori dan Muslim)
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai
mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad).
“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu
lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HASAN, Thabrani dalam Mu`jam Kabir
20/174/386)
"Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu alaihi
wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam
keadaan membaiat. Beliau tidak membaiat mereka kecuali dengan mangatakan:
"Saya baiat kalian." (HR. Bukhori)
"Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan
wanita."
(HR Malik , Nasai, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Telah
berkata Aisyah RA:
"Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah
menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membaiatnya
(mengambil janji) dengan perkataaan." (HR. Bukhari dan Ibnu Majah).
"Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram
(yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama
mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram" . (HR Abu Dawud , At-Tirmidzi dan
dihasankan oleh Al-Albani)
“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis.
Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita,
ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai
pada hari? Kiamat.”
(HR. Ahmad)
Dari
Jarir bin Abdullah r.a. dikatakan:
“Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang memandang
(lawan-jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau
memerintahkan aku mengalihkan pandanganku.” (HR Muslim)
“Janganlah kau terlalu lembut bicara supaya (lawan-jenis)
yang lemah hatinya tidak bangkit nafsu (syahwat)-nya.” (QS al-Ahzab [33]: 32)
Sekarang pertanyaannya, “Apakah di
dalam pacaran terdapat unsur-unsur sebagaimana yang telah disebutkan pada
dalil-dalil diatas?” Kalau memang ada, maka jelas bahwa pacaran itu
DILARANG di dalam Islam, dengan alasan apapun. Jika dengan
keterangan-keterangan yang sudah diuraikan secara jelas di atas ternyata masih
ada saja yang mengatakan bahwa pacaran itu BOLEH, maka patut dipertanyakan, “Apa
atau yang mana dalilnya?”.
Jangan mengatas namakan dakwah islam untuk menghalalkan
pacaran!
Sebagai aktivis dakwah islam, tentunya
kita tahu bahwa antara laki-laki dan perempuan (ikhwan dan akhwat) itu sudah
ada seksi dakwah islamnya masing-masing (anggaplah SEKSI DAKWAH ISLAM= penulis).
Maksudnya adalah, bagi akhwat/perempuan, di sana ada murobbiyah yang khusus
menangani dakwah islam dikalangan akhwat, dan disana juga sudah disediakan
murobbi yang menangani dakwah islam khusus dikalangan ihkwan secara intensif.
Diluar itu, ikhwan punya rekan sesama ikhwan untuk sekedar bertanya atau
konsultasi, begitu pula akhwat. Selain itu, untuk dakwah islam atau ta’lim lain
yang lebih bersifat umum, yang dapat dihadiri oleh ikhwan dan akhwat pun sudah
ada, seperti seminar, dll. Seminar, bedah buku, itu boleh dihadiri oleh ikhwan
dan akhwat namun tetap menghindarkan adanya percampuran ataupun berdua-duaan.
Maka serahkan saja urusan akhwat ini kepada akhwat juga atau kepada
murobbiah-nya. Kalaupun ada kepentingan, sekedar menyampaikan saran atau
masukan, sampaikan saja melalui rekan akhwatnya, bukannya kita yang harus
turunlangsung. Atau silahkan saja sampaikan secara langsung dengan tidak
melalui media pacaran dan menghindari unsur-unsur yang mengarah pada MENDEKATI
ZINA, sebagaimana telah disampaikan di atas.
Kalau
berbicara masalah “ingin berdakwah islam lebih intensif”, banyak cara
lain yang dapat kita lakukan. Kalau ingin mendakwah islami orang, ya pilih yang
ikhwan juga dong, jangan yang akhwat. Kalau yang akhwat, sampaikan saja kepada
rekan akhwat kita, bereskan?
Lagipula, andaipun kita hendak melakukan dakwah Islam kepada
seluruh perempuan yang ada di sekolah kita, di kampus kita, di kantor kita,
atau di kampung kita…apakah lantas kita juga akan menjadikan mereka sebagai
pacar kita semua???
Tidak masuk logikakan alasan semacam ini!
Kalau lantas kita mengatakan bahwa segala sesuatu itu
bergantung kepada niatnya (Pacaran yang niatnya untuk dakwah islam).
Eittt…tunggu dulu!
Niat itu nggak berhenti sampai di situ
aja. Niat itu harus diluruskan, LURUSKAN NIAT! Maksudnya adalah, niat untuk
melakukan kebaikan ya harus dilakukan dengan cara yang lurus atau benar (sesuai
dengan syariat), bukan dengan cara yang buruk atau dilarang oleh Allah dan
Rasul-Nya. Kalau niat baik dilakukan dengan cara yang batil, itu namanya
melenceng! Sama aja seperti ini, “apakah niat menyumbang ke Masjid itu
diperbolehkan manakala uangnya diperoleh dari hasil merampok?”, ya jelas aja ga
boleh. Itu namanya mencampur adukkan antara yang hak dengan yang batil, dan
Allah swt telah melarang hal tersebut, sebagaimana firman Allah yang artinya:
"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang
batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahui." (QS al-Baqarah [2] : 42).
Dari sini semakin jelas bahwa pacaran
dilarang di dalam Islam. Dan tidak ada dakwah Islam yang dilakukan dengan
metode pacaran, karena nanti jatuhnya bukan dakwah Islam lagi, melainkan
MENDEKATI ZINA, dan Rasulullah saw pun tidak mencontohkan cara-cara yang
demikian.
Dakwah islam Islam adalah perkara suci
yang ditujukan hanya untuk Allah swt. Maka jalankanlah dengan cara-cara suci
yang diridhoi oleh Allah swt, bukan dengan jalan batil yang justru akan menodai
nama dakwah Islam dan menimbulkan murka Allah swt.
Wallahua’lam
bishshowab
0 comments:
Posting Komentar