gambar

Rabu, 24 April 2013

MENANTI PERAN AGAMA DAN BUDAYA

Posted by Unknown on 17.01


Indonesia dikenal sebagai bangsa yang berbudaya dan memiliki akar agama yang kuat. Ke mana biduk negeri ini melaju, jika agama dan budaya dipakai sebagai pendekatan dalam memberantas korupsi?

Enam puluh tujuh tahun sejak kemerdekaan diproklamasikan, benarkah Indonesia sudah “merdeka”? Pertanyaan ini kerap dimunculkan karena berbagai fakta menunjukkan bahwa masih banyak penduduk negeri ini yang terkingking dalam penderitaan, terutama kemiskinan dan kebodohan, selayaknya ketika Indonesia belum merdeka. Penyebabnya, apalagi kalau bukan korupsi yang masih juga merajalela dan bahkan benar-benar sudah membudaya.
            Kondisi ini tentu memprihatinkan. Karena, cita-cita the founding fathers adalah agar negeri ini makmur sejahtera dan penuh jeadilan. Sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan pasal 33 UUD 1945, dengan jelas bisa dilihat bahwa kesejahteraan harus bisa dinikmati oleh semua rakyat Indonesia. Tidak hanya dinikmati sekelompok orang.
            Namun, apa yang terjadi? Seiring pembangunan yang dilakukan untuk mengisi kemerdekaan, ternyata cita-cita itu belum juga kesampaian. Alhasil, gemah ripah loh jinawi hanya mimpi dari sebagian orang.
            Lalu, bagaimana agama dan budaya melihat korupsi, yang menurut sebgaian orang yang sudah menjelma dari sekadar kebiasaan  menjadi budaya? Di sisi lain, benarkah salah satu pemberantasan korupsi yang cukup efektif, ya melalui pendekatan agama dan budaya itu tadi?
Dari Masa ke Masa
            Sebenarnya, bagaimana asal mula korupsi itu sendiri? Benarkah berkaitan erat dengan budaya? Sulit untuk menelisik. Yang jelas, korupsi bermula ketika seseorang terjebak pada keinginginan untuk hidup dalam berkelebihan (atau bahkan hidup mewah) namun tidak didukung pendapatan yang seimbang. Korupsi merupakan keserakahan untuk memperoleh sesutau padahal sesutau itu sudah jelas bukan haknya.
            Begitulah. Korupsi adalah fenomena yang berkembang dan terstruktur secara sadar dalam kehidupan manusia bermasyarakat dan bernegara. Korupsi sebagai sebuah kenyataan telah mengambil tempat dalam kehidupan manusia dari masa ke masa.
            Dari masa ke masa? Ya, karena memang banyak catatan sejarah menunjukkan bahwa korupsi memang sudah dilakukan manusia sejal dahulu kala. Dimana dipaparkan Semma (2008), misalnya, yakni Mesir terperangkap dalam korupsi pada zaman Fir’aun. Selain itu, juga adanya Raja Hammurabi dari Babilonia kepada aparaturnya pada 1200 SM, untuk menyelidiki masalah penyuapan. Juga Raja Shamash dari Asiria abad ke-2 SM menghukum hakim yang menerima uang suap. Sedangkan dari dunia Islam, Syah Waliyullah pernah menggambarkan bahwa pemerintahan Islam sepeninggal Rasulullah SAW. juga dijanggiti korupsi (Ayub 2004).
            Dari berbgai paparan tersebut, jelaslah bahwakorupsi merupakan fenomena yang telah menyejarah dalam perjalanan berbagai bangsa. Bahkan menurut Muchtar Lubis (1985), usia korupsi sama tuanya dengan peradaban manusia, sehingga korupsi telah berakar jauh ke masa silam.
Indoneisa
            Bagaimana dengan sejarah korupsi di Indonesia? Sangat mencengangkan, karena korupsi ternyata tidak kalah mengakar.
            Frans Magnis suseno, misalnya yang mengatkan bahwa pada masa lampau, penjajah juga turut memberi dampak pada budaya korupsi. Frans tidak sendiri. Bank Dunia (1997) juga sependapat bahwa korupsi yang berkembang dewasa ini merupakan warisan kondisi historis-struktural akibat represi yang dilakukan oleh penjajah. Namun demikian, hal itu tidak bisa dibenarkan secara mutlak jika ada upaya pemberantasan korupsi secara seirus, bahkan menjadi komitmen seluruh pemimpin bangsa ini.
            Dalam pemikiran Frans, mestinya Indonesia bisa merdeka seluruhnya tatkala struktur organisasi Negara dalam keadaan baik dan program-program pembangunan nasional yang kongkret dan terukur untuk mewujudkan tujuan dibentuknya negara, yakni tercapainya kesejahteraan ekonomi, keadilan social, dan perdamaian dunia.
            Struktur di Indonesia telah diciptakan untuk menjadi koruptif, karena ada struktur yang membiarkan praktik korupsi merajalela. Inilah yang kemudian yang menimbulkan budaya koruptif tadi. Hal inilah yang sering disebut orang sebagai Republik Drakula, yaitu segala struktur di dalam republic tersebut justru menjadi para penghisap darah yang menggerogoti habis segala sendi-sendi dalam negara tersebut.
Bukan Sebatas Ritual
            Ada pertanyaan menggelitik yang kerap dilontarkan. Pertanyaan itu tak lepas dari berbagai fenomena yang terjadi, termasuk setelah mengetahui sejarah korupsi di Indonesia tadi. Singkat saja, “Bisakah agama dan budaya berperan dalam pemberantasan korupsi?”
            Sangat tidak mudah menjawabnya. Yang jelas, sesungguhnya penderitaan, kemiskinan, dan ketidakadilan yang menimpa kehidupan rakyat, tidak bisa diatasi hanya dengan ritual dan upacara seremonial, tetapi oleh komitmen dan tindakan politik-ekonomi yang secara nyata-nyata berpihak kepada kaum yang lemah.
            Fenomena money politics terus membayangi kehidupan politik Indonesia, sejak pemilukada di berbagai daerah, bahkan pemilu tingkat nasional. Politik menjadi medan kapital untuk memainkan bisnisnya, karena di balik para calon selalu ada kekuatan kapital yang mendukungnya. Dan pada akhirnya, kapital harus dikembalikan setelah pemilu dimenangkan oleh calon yang didukungnya.
            Inilah yang kemudian melahirkan pemimpin yang kerdil dan miskin mora. Pemimpin yang demikian ini pula yang membawa negeri ini diisi oleh pejabat-pejabat yang korup dan ambisius.
            Setelahnya, rakyat menyoroti kaum cendikia dan ulama seolah mereka tinggal diam saja. Dan secara kasarnya merekalah yang harus cuci piring seusai koruptor berpesta. Padahal, ulama tidak punya kuasa untuk mencegah dan menghukum koruptor selain negara sendiri, melalui penegak hukumnya.
            Dalam konteks demikian, maka bisa ditebak bahwa pemberantasan korupsi menjadi semakin sulit. Alasannya, karena pelakunya adalah kelompok, bukan pemain individual. Dan biasanya korupsi berjamaah akan menguatkan rezim yang berkuasa. Rezim memiliki cukup kekuatan untuk melanggengkan kekuasaannya.
Budaya atau Bukan?
            Bung Hatta, dengan tegas pernah mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi budaya bangsa ini. Hal ini beliau ungkapkan karena sudah sangat meluasnya praktik korupsi di negeri ini, utamanya dikalangan penguasa.
            Meski banyak orang Indonesia sendiri menolak bahwa korupsi adalah budayanya, namun kenyataannya, praktik korupsi menyentuh semua lini kehidupan. Dan bahkan korupsi saat ini sudah sangat akut dan membahayakan integritas bangsa.
            Sebagai pembawa amanat Allah, amanat keadilan dan kemaslahatan segenap rakyat, Pemerintah berkewajiban untuk menegakkan ketertiban umum, melindungi keamanan seluruh rakyat, dan menegakkan keadilan bagi kemaslahatan semua pihak, tanpa membedakan warna kulit, suku bangsa, golongan maupun keyakinan agamanya, termasuk di dalamnya dalam mensejahterakan rakyat dengan menggunakan uang negara yang dikutip dari pajak rakyatnta.
            Dalam pandangan Islam, karya Masdar dalam tulisannya bertajuk Korupsi dalam Perspektif Budaya dan Syriat Islam, uang pajak adalah uang Allah SWT. yang diamanatkan kepada negara untuk ditasarufkan sejujur-jujurnya sesuai dengan petunjuk-Nya. Pajak harus dibelanjakan untuk kemaslahatan segenap rakyat. Yang harus diberi prioritas adalah kaum fakir dan miskin tanpa membedakan agama, ras ataupun suku.
            Dikatakan pula bahwa Allah SWT. telah berfirman: “Sungguh segala macam sedekah (yang secara mengikat dipungut pemerintah, yakni “pajak” adalah untuk kepentingan 1) kaum fakir, 2) kaum miskin, 3) amilin pajak, 4) orang yang dalam proses penyadaran kembali, 5) kaum tertindas, 6) yang tertindih utang, 7) kepentingan umum dan penegakan keadilan, 8) anak jalanan…sesuatu ketetapan dari Allah. Allah Maha Tahu lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 60).
            Dengan demikian, dalam pandangan Islam, uang negara yang bersumber pada pajak hakikatnya adalah uang Allah yang diamanatkan pada negara untuk di-tasharuf-kan (dibagi-bagikan) sebesar-besaarnya bagi kemaslahatan seluruh rakyat, tanpa diskriminasi apapun. Setiap rupiah dari uang pajak (juga setiap titik kekuasaan yang dibiayai dengan uang pajak) harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat (di dunia).
            Ya, itulah. Pada akhirnya kita semua tahu betapa kompleksnya kehidupan manusia dan perbuatannya. Tidak ada teori tunggal yang dapat mengungkap hakikat tindakannya, juga praktik korupsi marak dalam kehidupan masyarakat kita. Juga tidak ada satu resep untuk mengobati dan menyembuhkannya. Berbagai jalan harus ditempuh dengan penuh kesadaran bahwa satu dan yang lain saling melengkapi dan memerlukan. Yang paling penting, di atas segalanya adalah kesungguhan mengikhtiarkannya.
            Kalaupun sekarang masyarakat menunggu peran agama dan budaya dalam pemberantasan korupsi, marilah didukung. Sebagaimana dukungan terhadap masyarakat yang menunggu pula peran seluruh elemen dan kekuatan negeri ini untuk bersama-sama memberantas korupsi.

0 comments:

Posting Komentar