gambar

Kamis, 28 November 2013

Perbedaan Prinsip Demokrasi Liberal, Komunis dan Pancasila

Posted by Unknown on 04.23


A. Demokrasi Liberal

Adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara.
Demokrasi Liberal sering disebut sebagai demokrasi parlementer. Di indonesia demokrasi ini dilaksanakan setelah keluarnya Maklumat Pemerintah NO.14 Nov. 1945. Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Demokrasi liberal lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu ataupun masyarakat. Dan karenanya lebih bertujuan menjaga tingkat represetansi warganegara dan melindunginya dari tindakan kelompok atau negara lain.
Ciri-ciri demokrasi liberal :
1. Kontrol terhadap negara, alokasi sumber daya alam dan manusiadapat terkontrol
2. Kekuasaan eksekutif dibatasi secara konstitusional,
3. Kekuasaan eksekutif dibatasi oleh peraturan perundangan,
4. Kelompok minoritas (agama, etnis) boleh berjuang, untuk memperjuangkan dirinya.
5. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
perundang-undangan.
Di Indonesia, Demokrasi Pancasila berlaku semenjak Orde Baru. Demokrasi pancasila dijiwai, disemangati dan didasari nilai-nilai pancasila.
• DASAR Demokrasi Pancasila : Kedaulatan Rakyat (Pembukaan UUD ‘45) Negara yang berkedaulatan - Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
• MAKNA Demokrasi Pancasila :Keikutsertaan rakyat kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara ditentukan peraturan
Dalam demokrasi Pancasila Rakyat adalah Subjek demokrasi, yaitu rakyat sebagai keseluruhan berhak ikut serta aktif “menentukan” keinginan-keinginan dan juga sebagai pelaksana dari keinginan-keinginan itu. Keinginan rakyat tersebut disalurkan melalui lembaga-lembaga perwakilan yang ada yang dibentuk melalui Pemilihan Umum.
Prinsip pokok Demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1.      Pemerintahan berdasarkan hukum,
Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan: Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat), Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas), Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR. Perlindungan terhadap hak asasi manusia, Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
2. Peradilan yang merdeka, berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya
3. adanya partai politik dan organisasi sosial politik, karena berfungsi “Untuk menyalurkan aspirasi rakyat”
4. Pelaksanaan Pemilihan Umum;
Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
5. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
6. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.

B. Pengertian Ideologi Komunisme

Pengertian Ideologi Komunisme Pengertian Ideologi Komunisme Pengertian Ideologi Komunisme – Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini)
C.    Perbedaan dan Persamaan Demokrasi Komunis, Liberal dan Pancasila
Demokrasi adalah sistem pemerintahan, dimana kekuasaan tertinggi di pegang oleh rakyat. Bentuk-bentuk demokrasi yaitu, Demokrasi Liberal,Komunis, dan Pancasila.di setiap demokrasi pasti memiliki sistem pemerintahan yang berbeda. Perbedaan tersebut bisa di bedakan dari berbagai hal, seperti :
1.     Ditinjau dari hukum
- Demokrasi Liberal         : Warga Negara mempunyai kebebasan yang luas untuk bertindak, asal tidak melanggar hukum.
- Demokrasi Komunis      : Hukum yang berlaku di sana kurang ketat, sehingga keadaan kaum ada batasan-batasan tertentu.
- Demokrasi Pancasila      : Warga Negara menganut aturan sesuai dengan UUD 1945.
2.     Ditinjau dari agama
- Demokrasi Liberal         : Masalah ketuhanan adalah masalah pribadi Negara tidak mencapai urusan agama warga Negara bebas beragama atau tidak beragama.
- Demokrasi Komunis      : Penganut demokrasi ini tidak percaya kepada Tuhan, kehidupan manusia berdasarkan suatu evolusi di tentukan oleh hukum-hukum kehidupan tertentu.
- Demokrasi Pancasila      : Masalah agama, adalah hak pribadi(berhak memilih kepercayaan masing-masing).
3.     Ditinjau dari ekonomi
- Demokrasi Liberal       : Dalam perekonomiaan membuka persaingan sekuat-kuatnya, akumulasi modal berada pada beberapa kelompok kecil masyarakat.
- Demokrasi Komunis    : Sistem ekonomi di atur sentralistis/penguasaan oleh pusat/Negara kalau ada ekonomi swasta ia sangat terbatas.
- Demokrasi Pancasila   : Sistem perekonomian melibatkan pemerintah. Para pengusaha swasta dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun golongan ekonomi aktif/kuat. Dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.saling membantu kegiatan ekonomi.
4.     Ditinjau dari praktek ketatanegaraan
- Demokrasi Liberal       : Kepentingan dan hak warga Negara lebih di pentingkan dari pada kepentingan Negara.( tapi bukan berarti kepentingan masyarakat/Negara diabaikan)
- Demokrasi Komunis    : Politik berdasarkan kekuasaan pemerintahan dictator dan dilakukan oleh sedikit orang, perbedaan kaya miskin tidak ada, tapi muncul kelas baru.
- Demokrasi Pancasila   : Praktek ketatanegaraan dilaksanakan berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
5.     Ditinjau dari penguasa
- Demokrasi Liberal     : Kekuasaan tertinggi di pegang oleh golongan bangsawan.
- Demokrasi Komunis : Kekuasaan tertinggi di pegang oleh partai.
- Demokrasi Pancasila : Kekuasaan tertinggi di pegang oleh pemerintah.
Dari perbedaan-perbedaan di atas ada kesamaan dalam tujuannya yaitu ingin mempunyai Negara yang maju , makmur , tentram , dan dapat mewujudkan apa yang di inginkan untuk negaranya.

1 comments:

maaf, untuk kekuasaan tertinggi pada demokrasi pancasila bukankah dipegang oleh rakyat?

Posting Komentar