BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hubungan Internasional adalah bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen – komponen
hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan
administrasi internasional, dan hukum internasional.
Pendekatan mengenai hubungan antarnegara dapat diuraikan secara
singkat. Pembahasan kita mulai dengan menyoroti beberapa perkembangan yang baru
saja terjadi dalam komuniti bangsa-bangsa. Selanjutnya, dua penafsiran status
system internasional sekarang yang saling bertentangan kita perkenalkan yang
tradisional dan yang kontemporer.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah pengertian dan pentingnya
hubungan internasional?
2. Bagaimanakah dua model dalam system
Internasional?
3. Bagaimanakah strategi dan siasat
dalam politik Internasional?
4. Bagaimanakah pola-pola dalam politik
Internasional?
C. Tujuan
Rumusan
1. Untuk mengetahui pengertian dan
pentingnya suatu hubungan internasional.
2. Untuk mengetahui dua model dalam
system internasional.
3. Uuntuk mengetahui strategi dan
siasat seperti apa dalam politik internasional.
4. Untuk mengetahui seperti apakah
pola-pola dalam politik internasional.
KAJIAN TEORI
TEORI HUBUNGAN INTERNASIONAL
Secara garis
besar teori-teori HI dapat dibagi menjadi dua pandangan epistemologis
“positivis” dan “pasca-positivis”. Teori-teori positivis bertujuan mereplikasi
metode-metode ilmu-ilmu sosial dengan menganalisis dampak kekuatan-kekuatan
material. Teori-teori ini biasanya berfokus berbagai aspek seperti interaksi
negara-negara, ukuran kekuatan-kekuatan militer, keseimbangan kekuasaaan dan
lain-lain. Epistemologi pasca-positivis menolak ide bahwa dunia sosial dapat
dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas-nilai. Epistemologi
ini menolak ide-ide sentral tentang neo-realisme/liberalisme, seperti teori
pilihan rasional, dengan alasan bahwa metode ilmiah tidak dapat diterapkan ke
dalam dunia sosial dan bahwa suatu “ilmu” HI adalah tidak mungkin.
Perbedaan kunci
antara kedua pandangan tersebut adalah bahwa sementara teori-teori positivis,
seperti neo-realisme, menawarkan berbagai penjelasan yang bersifat sebab-akibat
(seperti mengapa dan bagaimana kekuasaan diterapkan), teori pasca-positivis
pasca-positivis berfokus pada pertanyaan-pertanyaan konstitutif, sebagai contoh
apa yang dimaksudkan dengan “kekuasaan”; hal-hal apa sajakah yang membentuknya,
bagaimana kekuasaan dialami dan bagaimana kekuasaan direproduksi. Teori-teori
pasca-positivs secara eksplisit sering mempromosikan pendekatan normatif
terhadap HI, dengan mempertimbangkan etika. Hal ini merupakan sesuatu yang
sering diabaikan dalam HI “tradisional” karena teori-teori positivis membuat
perbedaan antara “fakta-fakta” dan penilaian-penilaian normatif, atau
“nilai-nilai”.
Teori politik adalah salah satu kajian di dalam bidang
hubungan internasional. Teori politik pada dasarnya adalah tentang tata negara.
Pemikiran sistem politik demokrasi yang diadopsi oleh negara-negara berkembang
merupakan kajian teori politik. Islam adalah sumber teori politik, karena
memuat seluruh aspek-aspek kehidupan manusia. Sebagai contoh, sistem ekonomi
Islam merupakan teori politik yang bertujuan menjamin kesejahteraan bersama
sehingga manusia menjadi "mansalahat" atau tentram. Teori politik
yang bersumber dari pemikiran barat adalah suatu mal-praktik bagi manusia itu
sendiri, karena manusia tidak menerima esensinya sendiri, tetapi mencari esensi
lain yang berakibat pada jatuhnya manusia kepada jurang alienisasi.
Menurut Imanuel Kant, perdamaian
akan tercipta apabila negara-negara menganut sistem demokrasi. Perpertual peace
adalah perdamaian yang timbul karena negara-negara menganut sistem demokrasi.
Ini adalah kesalahan besar. Perdamaian hanya akan timbul apabila manusia
menerima esensinya sebagai manusia, dengan cara menerapkan teori politik Islam
yang merupakan sumber dari order manusia itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Pentingnya Hubungan
Internasioanal
Pengertian
hubungan internasional menurut beberapa para ahli, antara lain[1]:
a. Charies A.Mc. Clelland, hubungan
internasional adalah studi tentang keadaan – keadaan relevan yang mengelilingi
interaksi.
b. Tygve Nathiessen, hubungan
internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen –
komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan
administrasi internasional, dan hukum internasional.
c. Warsito Sunaryo, hubungan
internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan –
kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang
mengelilingi interaksi.
d. J.C. Johari, Hubungan
internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara
negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non
negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas
Negara
e. Couloumbis dan Wolfe, Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social.
e. Couloumbis dan Wolfe, Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social.
f.
Mochtar Mas’oed, Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat
kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang
masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada
hubungan antar kelompok.
g.
Tulus Warsito, Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi
dari politik luar negeri dari beberapa negara.
h.
Drs.R.Soeprapto, Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang
mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi
internasional kehidupan sosial umat manusia.
i. Anonymous, Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.
i. Anonymous, Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.
j. Para Tradisionalis, Hubungan
internasional serupa dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik
atau secara lebih sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang
perang dan damai.
k. Drs. R Soeprapto, Hubungan
internasional studi yang orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca
perilaku ) yang sering mengkombinasikan unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan
tujuan yang jelasnilainya seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode
perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan
terhadap lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.
Adapun
arti penting hubungan internasional, antara lain:
a. Memelihara dan menciptakan hidup
berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain.
b. Mencegah dan menyelesaikan
konflik, perselisihan, permusuhan, atau persengketaan yang antara bangsa dan
negara di dunia.
c. Mengembangkan cara penyelesaian
masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh
negara – negara beradab, cinta damai, dan berdampingan kepada nilai – nilai
etik dalam pergaulan antarbangsa.
d. Membangun solidaritas dan sikap
saling menghormati antarbangsa.
B.
Dua Model: Kekuasaan Politik dan Saling Ketergantungan Politik
Gejala politik Internasional dapat
dianalisa dari beberapa sudut pandang yang berbeda, dua di antaranya akan
ditinjau dari model “Politik Kekuasaan” dan model “Saling Ketergantungan”[2].
Kekuasaan Politik
Komuniti Negara-negara jarang
mendiami lingkungan yang tidak bergerak. Kekuatan ekonomi, social, budaya dan
ketegangan politik yang selalu ada, menunjukkan semangat yang melekat dan
memberikan kekuatan bagi naik-turunnya tekanan menuju perdamaian atau penyelesaian
yang sifatnya bermusuhan terhadap berbagai persoalan. Usaha memecahkan
persoalan itu dengan tindakan yang terarah dapat disebut sebagai “pelaksanaan
kekuasaan politik”.
Dalam hubungan internasional,
potensi kekuatan suatu Negara adalah kemampuannya untuk mempengaruhi atau
mengawasi kelakuan sepak terjang Negara lain untuk tujuan mengembangkan
kepentingan-kepentingan yang sangat diperlukannya bagi dirinya sendiri.
Kemampuan kekuasaan meliputi keahlian dan teknik mendorong dan menghambat,
begitu juga kemampuan persuasi, mengancam, atau memaksa, uuntuk mempengaruhi
atau menguasai Negara lain. Dalam keadaan tertentu, kekuasaan dapat digunakan
dalam jumlah yang tidak terbatas. Dalam tiap hubungan antarnegara, ada tingkat
kekuasaan yang diilhami dengan pengertian politik tambahan.
Masing-masing Negara mempunyai
kemampuan yang berbeda-beda dalam membangun kekuasaan, yang biasanya dilihat
dari segi letak geografis, tenaga kerja, sumber dan keterampilan teknologi atau
lebih tegasnya, dalam segi keterampilan diplomasi, angkatan udara, fasilitas
(perhubungan) transportasi, pangan senjata hydrogen dan kualitas propaganda.
Pemikiran Rasional bagi Model saling
Ketergantungan
Apakah “Teori Cockpit” dalam politik
Internasional tetap tak tertandingi? Dalam waktu satu decade dari pertengahan
1960 sampai pertengahan 1970-an, suatu hipotesa yang bertentangan dengan konsep
kekuasaan telah dikembangkan. Walaupun diakui bahwa persaingan tidak dapat
dielakkan, penekanan yang besar diletakkan pada berbagai segi lingkungan Internasional
yang menyebabkan penggabungan masyarakat negara-negara.
Dunia pada ababd pertengahan kedua
puluh ini menjadi lebih dekat terjalin. Keperluan timbal-balik yang saling
melintasi antarnegara sangat melipatgandakan jumlah transaksi antar mereka. System
komunikasi modern mempercepat frekuensi hubungan itu.
Masalah perang. Model saling ketergantungan
menyatakan bahwa menurut sejarah, perang adalah pengecualian yang lebih baik
daripada peraturan dalam hubungan-hubungan antarnegara. Lagipula monopoli fusi
nuklir menempatkan senjata balistik-misil di luar jangkauan semua negara,
terkecuali beberapa negara saja. Sejarah membuktikan bahwa Negara adikuasa pun
tidak mampu berhasil dengan baik berperang secara konvensional, tentu saja
bukan berperang di antara mereka sendiri. Amerika Serikat, umpamanya, relative
gagal dalam perang gerilya di Vietnam karena berbagai penyebab: angkatan perang
Amerika, tidak biasa dengan perang gerilya, tidak mampu berperang di bawah
ketidakleluasaan kebijaksanaan politik pemerintah; pengaruhnya terhadap ekonomi
dalam negeri adalah malapetaka; pendapat umum di dalam negeri memaksa seorang
presiden untuk mengurungkan pencalonannya untuk menjadi presiden lagi, sedang
kecaman dari luar negeri menyebabkan negera dilanda tuduhan yang belum pernah
terjadi sebelumnya.
Sistem Internasional yang Baru. Jadi apa sebabnya mitos hukum
Internasional hidup lebih lama dari kenyataan politik Internasional? Para
peloopor model saling ketergantungan akan tetap berpendapat bahwa kebanyakan
transaksi antarnegara pada hakikatnya adalah persetujuan yang didapat dari
perundingan dalam lingkungan yang terancam. Bangsa-bangsa cenderung untuk
berperilaku menurut kebiasaan sesuai dengan adat dan tradisi yang sudah mantap.
Baik model kekuasaan maupun model
saling ketergantungan, juka diterapkan pada masalah politik Internasioanl,
tidak menolak konsep persaingan antarnegara, namun istilah perjuangan dan
akibat-akibat akhirnya dipandang dangant berlainan.
C.
Strategi dan Siasat dalam Politik Internasional
Strategi. Strategi politik Internasional
biasanya direncanakan dengan ekstra hati-hati. Tiga rencana tindakan strategis,
umpamanya adalah isolasi, sikap netral, dan agresi[3].
Suatu bangsa bias menjadi manipulator atau budak dalam pelaksanaan
kebijaksanaan isolasi politik. Sebagai budak, ia mengetahui bahwa negara lainnya, dengan kesepakatan dalam
pakta mereka, telah menyingkirkannya dari persekutuan yang ada. Jepang dan Cina
secara sadar mengikuti kebijaksanaan isolasi politik Eropa Barat selama hampir
sepanjang abad kesembilan belas. Amerika Serikat mempertahankan kebijaksanaan
menghindar dari aliansi yang mengikat hingga permulaan abad ke-20.
Sikap Netral. Barangkali Swiss adalah negara
netral profesional yang paling terkenal dalam sejarah politik modern. Mudah
untuk pertahanan karena memiliki rintangan alam (tidak lagi begitu hebat) dan
tekad kuat untuk senantiasa membela negara menjadi modal besar dalam
mempertahankan status ini. Selama perang Dunia II, Swiss berperan sebagai pos
diplomatic semua negara yang berperang dan sebagai pusat Palang Merah, suatu
hal yang membuktikan bahwa Swiss lebih berarti dari kedua belah yang
bertentanagan sebagai sebuah netral daripada sebagai Negara yang berperang.
Agresi. Strategi agresi dalam politik
Internasional dengan jelas digambarkan dalam rangkaian peristiwa yang
menmbulkan pecahnya Perang Dunia II. Bangsa Jepang berbicara tentang orde baru
di Asia Timur Raya, bangsa Jerman tentang Lebensraum (ruang hidup),
bangsa Italia tentang Italia Irredenta, dan bangsa Rusia tentang
revolusi komunis Internasional. Agresi terencana bias dilaksanakan dengan
diplomasi, dengan tindakan paksaan tanpa perang (kadang dinamakan siasat perang
dingin), dan dengan menggunakan senjata-senjata biasa atau nuklir.
Teknik-teknik Tambahan. Gambaran lain mengenai teknik-teknik
perang dingin dan perang panas meliputi pemenuhan tuntunan, kompromi dan perang
pertahanan atau perang pencegahan.
D. Pola-Pola
dalam Politik Internasional
Corak sebuah kekuatan ditentukan
oleh jangkauan distribusi dan tingkat monopoli kekuatan politik di dalam system
negaranya. Di dalam situasi Internasional ada anggapan bahwa sekelompok negara
merdeka berbagi kekuasaan yang ada menurut tingkatan yang berbeda bahwa potensi
kekuasaan negara-negara tertentu lebih besar daripada yang lain bahwa semua
negara ingin mempergunakan kekuasaan maksimum yang ada dalam kemampuannya, dan
bahwa semuanya bersaing dalam mendapatkan kekuasaan sebagai tujuan. Selanjutnya
dianggap bahwa distribusi kekuasaan di dalam semua massa sejarah adalah sedemikian
sehingga semacam keseimbangan sementara telah tercapai. Tidak mungkin
meramalkan sifat ataupun jangka waktu yang seimbang seperti itu karena
perubahan adalh hukum alam yang abadi dan menentang kebijaksanaan luar negeri
secara terus-menerus, niscaya mengarah kepada pembekuan status quo atau
mengubah secara agresif pembagian kekuasaan yang ada.
1. Teori
Keseimbangan Kekuasaan (The Balance of Power Theory)
Teori keseimbangan kekuasaan adalah
mengenai sebuah pola antarnegara yang banyak diidentikkan orang dengan politik
Eropa Barat, khususnya pada abad terakhir. Yang menjadi pokok gagasan ini
adalah asumsi keseimbangan politik sekelompok negara bias dipelihara jika
kekuatan terbagi diantara mereka sedemikian sehingga tidak satu pun negara atau
kelompok negara yang unggul secara permanen di atas negara lain sedemikian
rupa, sehingga setiap negara tetap merdeka.
Pola pertama. Salah seorang ilmuan yang mampu
mengungkapkan pola-pola yang cenderung menciptakan keseimbangan adalah Hans J.
Margenthau. Di dalam karyanya politics among Nations, Margentahau
menunjukkan bahwa dua ciri masyarakat Internasional yang menciptakan
keseimbangan kekuatan adalah adanya sekelompok negara yang memiliki sifat-sifat
saling bertentangan. Oleh karena negara-negara berjuang untuk mencapai ambisi
mereka, kebijaksaan politik mereka bias bertentangan.
Pola kedua. Magenthau mengemukakan pola kedua
dari teori keseimbangan kekuasaan, yaitu “pola persaingan”. Di sini sebuah
negara ketiga, C, masuk ke dalam hubungan ini, dan negara A dan B
bisa mengambil beberapa alternative kebijaksanaan yang sehubungan dengan itu.
Keudanya bisa menemukan suatu keseimbangan yang menyetujui untuk tetap
mendukung kemerdekaan Negara C.
Pola ketiga. Suatu pola yang lebih konvensional
meliputi sejumlah negara yang kira-kira berkekuatan sama yang mempertahankan
keseimbangan kekuasaan antarnegara sendiri. Didorong oleh motivasi yang
kompleks dan menggunakan sebuah jaringan komitmen dan aliansi yang rumit,
mereka mengecek satu atau dua anggota mereka yang menerapkan kebijaksanaan
agresif yang mengancam keseimbangan.
2. Teori
Keamanan Bersama
Pengertian keamanan-bersama
mempunyai daya penarik yang kuat bagi mereka yang tidak senang atas gagasan
bahwa sekelompok negara berjuang membangun kedudukan yang menonjol satu dan
lainnya dengan mengorbankan etika, moral dan hokum Internasional. Prinsip
keamanan bersama adalah membentuk tanggung jawab bersama dan menghimpun
sumber-sumber dari beberapa negara dalam usaha untuk mempertahankan perdamaian.
Praktek keamanan bersama menunut
semua negara utnuk bekerja sama dalam satu persekutuan universal, bukannya dua
atau lebih persekutuan seimbang. Jika berasosiasi dengnan cara ini, tiap negera
menyesuaikan kepentingannya sendiri dengan dan demi kepentingan kelompok. Kalau
kekuatan dimilki bersama dalam persekutuan semua-untuk-satu dan
satu-untuk-semua, sumber-sumber militer dan diplomatic dapat digerakkan untuk
menghukum penyerang yang bertingkah.
3. Teori
Polarisasi Kekuasaan
Dalam decade yang lampau, para ahli
ilmu politik berusaha mencari informasi mutakhir mengenai persekutuan dan
persekutuan negara-negara dalam system internasional yang sementara itu mencari
tempat berlindung terhadap keadaan yang berubah-ubah. Kaum empirisis telah
menciptakan beberapa model teori pembagian kekuasaan dalam poltik Internasional
berdasarkan polarisasi kekuasaan, dua diantaranya adalah model bipolar dan
model multipolar (dua kutub dan banyak kutub).
Sebagai akibat Perang Dunia II,
Inggris, Perancis, Italia, Jerman dan Jepang untuk sementara dicoret dari
rangkaian factor utama dalam system kekuasaan . mereka terpaksa menerima peran
sebagai satelit atau memilih status netral. Dengan demikian pola yang baru ini
menyajikan bipolarisasi yang khas.
4. Teori Pencegahan
dan Détente
Erat hubungannya dengan teori
Polarisasi adalah dua strategi pencegahan dan détente yang dipergunakan dalam
pelaksanaannya. Dalam politik Internasional, tujuan politik kebijaksanaan
politik pencegahan-politik deterrence adalah menahan perilaku yang
agresif suatu negara karena sutau rasa takut akan pembalasan. Konsep ini,
paling tidak sama tuanya dengan hubungan antara pemerintah-pemerintah kota di
zaman Yunani kuno, tetapi sekarang ada
sangkut-pautnya dengan doktrin militer yang dibuat untuk mengekang penggunaan
fusi nuklir untuk tujuan-tujuan militer.
Kebijaksanaan politik pencegahan
mempunyai kelemahan-kelemahan serius yang berkisar pada dapat dipercayanya
pihak yang mengancam untuk menggunakan kekuatan, ketepatan evaluasi korban ancaman
yang demikian, persoalannya sampai berapa jauh kegawatan dapat mengundang
pembalasan dan apakah ketakutan terhadap pembalasan dapat bertahan untuk jangka
waktu tak terbatas dan yang terpenting salah perhitungan kedua belah pihak
mengenai kekuatan senjata nuklir masing-masing dapat membawa kemungkinan
binasanya kedua belah pihak.
Détente adalah kebijaksanaan politik
utnuk mengakomodasi bersama kepentingan-kepentingan yang terpisah dari dua
belah pihak atau lebih yang berjuang ke arah peredaan ketegangan di anatara
mereka dan kemungkinan menghindari krisis. Dalam politik Interpersonal jika
pembagian kekuasaan mengalami polarisasi besar, strategi détente merupakan hal
penting untuk menghindari perang. Secara tidak langsung menyatakan tidak
menyampuri urusan dalam negeri masing-masing pihak yang bersangkutan, mengakui
kepemimpinan yang telah ada, mengekang keinginan untuk ikut campur dalam urusan
luar negeri kedua belah pihak.
BAB III
KESIMPULAN
Hubungan internasional adalah studi
tentang keadaan – keadaan relevan yang mengelilingi interaksi, dan masih banyak
lagi pengertian tentang hubungan Internasional menurut para ahli.
Gejala politik Internasional dapat
dianalisa dari beberapa sudut pandang yang berbeda, dua di antaranya akan
ditinjau dari model “Politik Kekuasaan” dan model “Saling Ketergantungan”.
Strategi politik Internasional
biasanya direncanakan dengan ekstra hati-hati. Tiga rencana tindakan strategis,
umpamanya adalah isolasi, sikap netral, dan agresi. Teknik-teknik Tambahan. Gambaran
lain mengenai teknik-teknik perang dingin dan perang panas meliputi pemenuhan
tuntunan, kompromi dan perang pertahanan atau perang pencegahan.
Corak sebuah kekuatan ditentukan
oleh jangkauan distribusi dan tingkat monopoli kekuatan politik di dalam system
negaranya. Di dalam situasi Internasional ada anggapan bahwa sekelompok negara
merdeka berbagi kekuasaan yang ada menurut tingkatan yang berbeda bahwa potensi
kekuasaan negara-negara tertentu lebih besar daripada yang lain bahwa semua
negara ingin mempergunakan kekuasaan maksimum yang ada dalam kemampuannya, dan
bahwa semuanya bersaing dalam mendapatkan kekuasaan sebagai tujuan.
DAFTAR PUSTAKA
Rodee,
Carlton, Clymer, Christol, Carl, Quimby, dkk, Pengantar Ilmu Politik, PT
RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2009.
0 comments:
Posting Komentar