gambar

Rabu, 24 April 2013

HUBUNGAN INTERNASIONAL

Posted by Unknown on 16.53


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Hubungan Internasional adalah bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen – komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional, dan hukum internasional.
Pendekatan mengenai hubungan antarnegara dapat diuraikan secara singkat. Pembahasan kita mulai dengan menyoroti beberapa perkembangan yang baru saja terjadi dalam komuniti bangsa-bangsa. Selanjutnya, dua penafsiran status system internasional sekarang yang saling bertentangan kita perkenalkan yang tradisional dan yang kontemporer.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dan pentingnya hubungan internasional?
2.      Bagaimanakah dua model dalam system Internasional?
3.      Bagaimanakah strategi dan siasat dalam politik Internasional?
4.      Bagaimanakah pola-pola dalam politik Internasional?
C.    Tujuan Rumusan
1.      Untuk mengetahui pengertian dan pentingnya suatu hubungan internasional.
2.      Untuk mengetahui dua model dalam system internasional.
3.      Uuntuk mengetahui strategi dan siasat seperti apa dalam politik internasional.
4.      Untuk mengetahui seperti apakah pola-pola dalam politik internasional.

KAJIAN TEORI
TEORI HUBUNGAN INTERNASIONAL
Secara garis besar teori-teori HI dapat dibagi menjadi dua pandangan epistemologis “positivis” dan “pasca-positivis”. Teori-teori positivis bertujuan mereplikasi metode-metode ilmu-ilmu sosial dengan menganalisis dampak kekuatan-kekuatan material. Teori-teori ini biasanya berfokus berbagai aspek seperti interaksi negara-negara, ukuran kekuatan-kekuatan militer, keseimbangan kekuasaaan dan lain-lain. Epistemologi pasca-positivis menolak ide bahwa dunia sosial dapat dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas-nilai. Epistemologi ini menolak ide-ide sentral tentang neo-realisme/liberalisme, seperti teori pilihan rasional, dengan alasan bahwa metode ilmiah tidak dapat diterapkan ke dalam dunia sosial dan bahwa suatu “ilmu” HI adalah tidak mungkin.
Perbedaan kunci antara kedua pandangan tersebut adalah bahwa sementara teori-teori positivis, seperti neo-realisme, menawarkan berbagai penjelasan yang bersifat sebab-akibat (seperti mengapa dan bagaimana kekuasaan diterapkan), teori pasca-positivis pasca-positivis berfokus pada pertanyaan-pertanyaan konstitutif, sebagai contoh apa yang dimaksudkan dengan “kekuasaan”; hal-hal apa sajakah yang membentuknya, bagaimana kekuasaan dialami dan bagaimana kekuasaan direproduksi. Teori-teori pasca-positivs secara eksplisit sering mempromosikan pendekatan normatif terhadap HI, dengan mempertimbangkan etika. Hal ini merupakan sesuatu yang sering diabaikan dalam HI “tradisional” karena teori-teori positivis membuat perbedaan antara “fakta-fakta” dan penilaian-penilaian normatif, atau “nilai-nilai”.
 Teori politik adalah salah satu kajian di dalam bidang hubungan internasional. Teori politik pada dasarnya adalah tentang tata negara. Pemikiran sistem politik demokrasi yang diadopsi oleh negara-negara berkembang merupakan kajian teori politik. Islam adalah sumber teori politik, karena memuat seluruh aspek-aspek kehidupan manusia. Sebagai contoh, sistem ekonomi Islam merupakan teori politik yang bertujuan menjamin kesejahteraan bersama sehingga manusia menjadi "mansalahat" atau tentram. Teori politik yang bersumber dari pemikiran barat adalah suatu mal-praktik bagi manusia itu sendiri, karena manusia tidak menerima esensinya sendiri, tetapi mencari esensi lain yang berakibat pada jatuhnya manusia kepada jurang alienisasi.
Menurut Imanuel Kant, perdamaian akan tercipta apabila negara-negara menganut sistem demokrasi. Perpertual peace adalah perdamaian yang timbul karena negara-negara menganut sistem demokrasi. Ini adalah kesalahan besar. Perdamaian hanya akan timbul apabila manusia menerima esensinya sebagai manusia, dengan cara menerapkan teori politik Islam yang merupakan sumber dari order manusia itu sendiri.
  

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Pentingnya Hubungan Internasioanal
Pengertian hubungan internasional menurut beberapa para ahli, antara lain[1]:
a. Charies A.Mc. Clelland, hubungan internasional adalah studi tentang keadaan – keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
b. Tygve Nathiessen, hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen – komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional, dan hukum internasional.
c. Warsito Sunaryo, hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan – kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
d. J.C. Johari, Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas Negara
e.  Couloumbis dan Wolfe, Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social.
f.  Mochtar Mas’oed, Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.
g.  Tulus Warsito, Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.
h.  Drs.R.Soeprapto, Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.
i. Anonymous, Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.
j. Para Tradisionalis, Hubungan internasional serupa dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.
k. Drs. R Soeprapto, Hubungan internasional studi yang orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelasnilainya seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.
            Adapun arti penting hubungan internasional, antara lain:
a. Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain.
b. Mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan, atau persengketaan yang antara bangsa dan negara di dunia.
c. Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh negara – negara beradab, cinta damai, dan berdampingan kepada nilai – nilai etik dalam pergaulan antarbangsa.
d. Membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa.
B.   Dua Model: Kekuasaan Politik dan Saling Ketergantungan Politik
            Gejala politik Internasional dapat dianalisa dari beberapa sudut pandang yang berbeda, dua di antaranya akan ditinjau dari model “Politik Kekuasaan” dan model “Saling Ketergantungan”[2].
Kekuasaan Politik
Komuniti Negara-negara jarang mendiami lingkungan yang tidak bergerak. Kekuatan ekonomi, social, budaya dan ketegangan politik yang selalu ada, menunjukkan semangat yang melekat dan memberikan kekuatan bagi naik-turunnya tekanan menuju perdamaian atau penyelesaian yang sifatnya bermusuhan terhadap berbagai persoalan. Usaha memecahkan persoalan itu dengan tindakan yang terarah dapat disebut sebagai “pelaksanaan kekuasaan politik”.
Dalam hubungan internasional, potensi kekuatan suatu Negara adalah kemampuannya untuk mempengaruhi atau mengawasi kelakuan sepak terjang Negara lain untuk tujuan mengembangkan kepentingan-kepentingan yang sangat diperlukannya bagi dirinya sendiri. Kemampuan kekuasaan meliputi keahlian dan teknik mendorong dan menghambat, begitu juga kemampuan persuasi, mengancam, atau memaksa, uuntuk mempengaruhi atau menguasai Negara lain. Dalam keadaan tertentu, kekuasaan dapat digunakan dalam jumlah yang tidak terbatas. Dalam tiap hubungan antarnegara, ada tingkat kekuasaan yang diilhami dengan pengertian politik tambahan.
Masing-masing Negara mempunyai kemampuan yang berbeda-beda dalam membangun kekuasaan, yang biasanya dilihat dari segi letak geografis, tenaga kerja, sumber dan keterampilan teknologi atau lebih tegasnya, dalam segi keterampilan diplomasi, angkatan udara, fasilitas (perhubungan) transportasi, pangan senjata hydrogen dan kualitas propaganda.
Pemikiran Rasional bagi Model saling Ketergantungan
Apakah “Teori Cockpit” dalam politik Internasional tetap tak tertandingi? Dalam waktu satu decade dari pertengahan 1960 sampai pertengahan 1970-an, suatu hipotesa yang bertentangan dengan konsep kekuasaan telah dikembangkan. Walaupun diakui bahwa persaingan tidak dapat dielakkan, penekanan yang besar diletakkan pada berbagai segi lingkungan Internasional yang menyebabkan penggabungan masyarakat negara-negara.
Dunia pada ababd pertengahan kedua puluh ini menjadi lebih dekat terjalin. Keperluan timbal-balik yang saling melintasi antarnegara sangat melipatgandakan jumlah transaksi antar mereka. System komunikasi modern mempercepat frekuensi hubungan itu.
Masalah perang. Model saling ketergantungan menyatakan bahwa menurut sejarah, perang adalah pengecualian yang lebih baik daripada peraturan dalam hubungan-hubungan antarnegara. Lagipula monopoli fusi nuklir menempatkan senjata balistik-misil di luar jangkauan semua negara, terkecuali beberapa negara saja. Sejarah membuktikan bahwa Negara adikuasa pun tidak mampu berhasil dengan baik berperang secara konvensional, tentu saja bukan berperang di antara mereka sendiri. Amerika Serikat, umpamanya, relative gagal dalam perang gerilya di Vietnam karena berbagai penyebab: angkatan perang Amerika, tidak biasa dengan perang gerilya, tidak mampu berperang di bawah ketidakleluasaan kebijaksanaan politik pemerintah; pengaruhnya terhadap ekonomi dalam negeri adalah malapetaka; pendapat umum di dalam negeri memaksa seorang presiden untuk mengurungkan pencalonannya untuk menjadi presiden lagi, sedang kecaman dari luar negeri menyebabkan negera dilanda tuduhan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Sistem Internasional yang Baru. Jadi apa sebabnya mitos hukum Internasional hidup lebih lama dari kenyataan politik Internasional? Para peloopor model saling ketergantungan akan tetap berpendapat bahwa kebanyakan transaksi antarnegara pada hakikatnya adalah persetujuan yang didapat dari perundingan dalam lingkungan yang terancam. Bangsa-bangsa cenderung untuk berperilaku menurut kebiasaan sesuai dengan adat dan tradisi yang sudah mantap.
Baik model kekuasaan maupun model saling ketergantungan, juka diterapkan pada masalah politik Internasioanl, tidak menolak konsep persaingan antarnegara, namun istilah perjuangan dan akibat-akibat akhirnya dipandang dangant berlainan.
C.   Strategi dan Siasat dalam Politik Internasional
Strategi. Strategi politik Internasional biasanya direncanakan dengan ekstra hati-hati. Tiga rencana tindakan strategis, umpamanya adalah isolasi, sikap netral, dan agresi[3]. Suatu bangsa bias menjadi manipulator atau budak dalam pelaksanaan kebijaksanaan isolasi politik. Sebagai budak, ia mengetahui bahwa  negara lainnya, dengan kesepakatan dalam pakta mereka, telah menyingkirkannya dari persekutuan yang ada. Jepang dan Cina secara sadar mengikuti kebijaksanaan isolasi politik Eropa Barat selama hampir sepanjang abad kesembilan belas. Amerika Serikat mempertahankan kebijaksanaan menghindar dari aliansi yang mengikat hingga permulaan abad ke-20.
Sikap Netral. Barangkali Swiss adalah negara netral profesional yang paling terkenal dalam sejarah politik modern. Mudah untuk pertahanan karena memiliki rintangan alam (tidak lagi begitu hebat) dan tekad kuat untuk senantiasa membela negara menjadi modal besar dalam mempertahankan status ini. Selama perang Dunia II, Swiss berperan sebagai pos diplomatic semua negara yang berperang dan sebagai pusat Palang Merah, suatu hal yang membuktikan bahwa Swiss lebih berarti dari kedua belah yang bertentanagan sebagai sebuah netral daripada sebagai Negara yang berperang.
Agresi. Strategi agresi dalam politik Internasional dengan jelas digambarkan dalam rangkaian peristiwa yang menmbulkan pecahnya Perang Dunia II. Bangsa Jepang berbicara tentang orde baru di Asia Timur Raya, bangsa Jerman tentang Lebensraum (ruang hidup), bangsa Italia tentang Italia Irredenta, dan bangsa Rusia tentang revolusi komunis Internasional. Agresi terencana bias dilaksanakan dengan diplomasi, dengan tindakan paksaan tanpa perang (kadang dinamakan siasat perang dingin), dan dengan menggunakan senjata-senjata biasa atau nuklir.
Teknik-teknik Tambahan. Gambaran lain mengenai teknik-teknik perang dingin dan perang panas meliputi pemenuhan tuntunan, kompromi dan perang pertahanan atau perang pencegahan.
D.    Pola-Pola dalam Politik Internasional
Corak sebuah kekuatan ditentukan oleh jangkauan distribusi dan tingkat monopoli kekuatan politik di dalam system negaranya. Di dalam situasi Internasional ada anggapan bahwa sekelompok negara merdeka berbagi kekuasaan yang ada menurut tingkatan yang berbeda bahwa potensi kekuasaan negara-negara tertentu lebih besar daripada yang lain bahwa semua negara ingin mempergunakan kekuasaan maksimum yang ada dalam kemampuannya, dan bahwa semuanya bersaing dalam mendapatkan kekuasaan sebagai tujuan. Selanjutnya dianggap bahwa distribusi kekuasaan di dalam semua massa sejarah adalah sedemikian sehingga semacam keseimbangan sementara telah tercapai. Tidak mungkin meramalkan sifat ataupun jangka waktu yang seimbang seperti itu karena perubahan adalh hukum alam yang abadi dan menentang kebijaksanaan luar negeri secara terus-menerus, niscaya mengarah kepada pembekuan status quo atau mengubah secara agresif pembagian kekuasaan yang  ada.
1.      Teori Keseimbangan Kekuasaan (The Balance of Power Theory)
Teori keseimbangan kekuasaan adalah mengenai sebuah pola antarnegara yang banyak diidentikkan orang dengan politik Eropa Barat, khususnya pada abad terakhir. Yang menjadi pokok gagasan ini adalah asumsi keseimbangan politik sekelompok negara bias dipelihara jika kekuatan terbagi diantara mereka sedemikian sehingga tidak satu pun negara atau kelompok negara yang unggul secara permanen di atas negara lain sedemikian rupa, sehingga setiap negara tetap merdeka.
Pola pertama. Salah seorang ilmuan yang mampu mengungkapkan pola-pola yang cenderung menciptakan keseimbangan adalah Hans J. Margenthau. Di dalam karyanya politics among Nations, Margentahau menunjukkan bahwa dua ciri masyarakat Internasional yang menciptakan keseimbangan kekuatan adalah adanya sekelompok negara yang memiliki sifat-sifat saling bertentangan. Oleh karena negara-negara berjuang untuk mencapai ambisi mereka, kebijaksaan politik mereka bias bertentangan.
Pola kedua. Magenthau mengemukakan pola kedua dari teori keseimbangan kekuasaan, yaitu “pola persaingan”. Di sini sebuah negara ketiga, C, masuk ke dalam hubungan ini, dan negara A dan B bisa mengambil beberapa alternative kebijaksanaan yang sehubungan dengan itu. Keudanya bisa menemukan suatu keseimbangan yang menyetujui untuk tetap mendukung kemerdekaan Negara C.
Pola ketiga. Suatu pola yang lebih konvensional meliputi sejumlah negara yang kira-kira berkekuatan sama yang mempertahankan keseimbangan kekuasaan antarnegara sendiri. Didorong oleh motivasi yang kompleks dan menggunakan sebuah jaringan komitmen dan aliansi yang rumit, mereka mengecek satu atau dua anggota mereka yang menerapkan kebijaksanaan agresif yang mengancam keseimbangan.
2.      Teori Keamanan Bersama
Pengertian keamanan-bersama mempunyai daya penarik yang kuat bagi mereka yang tidak senang atas gagasan bahwa sekelompok negara berjuang membangun kedudukan yang menonjol satu dan lainnya dengan mengorbankan etika, moral dan hokum Internasional. Prinsip keamanan bersama adalah membentuk tanggung jawab bersama dan menghimpun sumber-sumber dari beberapa negara dalam usaha untuk mempertahankan perdamaian.
Praktek keamanan bersama menunut semua negara utnuk bekerja sama dalam satu persekutuan universal, bukannya dua atau lebih persekutuan seimbang. Jika berasosiasi dengnan cara ini, tiap negera menyesuaikan kepentingannya sendiri dengan dan demi kepentingan kelompok. Kalau kekuatan dimilki bersama dalam persekutuan semua-untuk-satu dan satu-untuk-semua, sumber-sumber militer dan diplomatic dapat digerakkan untuk menghukum penyerang yang bertingkah.
3.      Teori Polarisasi Kekuasaan
Dalam decade yang lampau, para ahli ilmu politik berusaha mencari informasi mutakhir mengenai persekutuan dan persekutuan negara-negara dalam system internasional yang sementara itu mencari tempat berlindung terhadap keadaan yang berubah-ubah. Kaum empirisis telah menciptakan beberapa model teori pembagian kekuasaan dalam poltik Internasional berdasarkan polarisasi kekuasaan, dua diantaranya adalah model bipolar dan model multipolar (dua kutub dan banyak kutub).
Sebagai akibat Perang Dunia II, Inggris, Perancis, Italia, Jerman dan Jepang untuk sementara dicoret dari rangkaian factor utama dalam system kekuasaan . mereka terpaksa menerima peran sebagai satelit atau memilih status netral. Dengan demikian pola yang baru ini menyajikan bipolarisasi yang khas.
4.      Teori Pencegahan dan Détente
Erat hubungannya dengan teori Polarisasi adalah dua strategi pencegahan dan détente yang dipergunakan dalam pelaksanaannya. Dalam politik Internasional, tujuan politik kebijaksanaan politik pencegahan-politik deterrence adalah menahan perilaku yang agresif suatu negara karena sutau rasa takut akan pembalasan. Konsep ini, paling tidak sama tuanya dengan hubungan antara pemerintah-pemerintah kota di zaman Yunani kuno, tetapi  sekarang ada sangkut-pautnya dengan doktrin militer yang dibuat untuk mengekang penggunaan fusi nuklir untuk tujuan-tujuan militer.
Kebijaksanaan politik pencegahan mempunyai kelemahan-kelemahan serius yang berkisar pada dapat dipercayanya pihak yang mengancam untuk menggunakan kekuatan, ketepatan evaluasi korban ancaman yang demikian, persoalannya sampai berapa jauh kegawatan dapat mengundang pembalasan dan apakah ketakutan terhadap pembalasan dapat bertahan untuk jangka waktu tak terbatas dan yang terpenting salah perhitungan kedua belah pihak mengenai kekuatan senjata nuklir masing-masing dapat membawa kemungkinan binasanya kedua belah pihak.
Détente adalah kebijaksanaan politik utnuk mengakomodasi bersama kepentingan-kepentingan yang terpisah dari dua belah pihak atau lebih yang berjuang ke arah peredaan ketegangan di anatara mereka dan kemungkinan menghindari krisis. Dalam politik Interpersonal jika pembagian kekuasaan mengalami polarisasi besar, strategi détente merupakan hal penting untuk menghindari perang. Secara tidak langsung menyatakan tidak menyampuri urusan dalam negeri masing-masing pihak yang bersangkutan, mengakui kepemimpinan yang telah ada, mengekang keinginan untuk ikut campur dalam urusan luar negeri kedua belah pihak.
 

           
BAB III
KESIMPULAN

Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan – keadaan relevan yang mengelilingi interaksi, dan masih banyak lagi pengertian tentang hubungan Internasional menurut para ahli.
Gejala politik Internasional dapat dianalisa dari beberapa sudut pandang yang berbeda, dua di antaranya akan ditinjau dari model “Politik Kekuasaan” dan model “Saling Ketergantungan”.
Strategi politik Internasional biasanya direncanakan dengan ekstra hati-hati. Tiga rencana tindakan strategis, umpamanya adalah isolasi, sikap netral, dan agresi. Teknik-teknik Tambahan. Gambaran lain mengenai teknik-teknik perang dingin dan perang panas meliputi pemenuhan tuntunan, kompromi dan perang pertahanan atau perang pencegahan.
Corak sebuah kekuatan ditentukan oleh jangkauan distribusi dan tingkat monopoli kekuatan politik di dalam system negaranya. Di dalam situasi Internasional ada anggapan bahwa sekelompok negara merdeka berbagi kekuasaan yang ada menurut tingkatan yang berbeda bahwa potensi kekuasaan negara-negara tertentu lebih besar daripada yang lain bahwa semua negara ingin mempergunakan kekuasaan maksimum yang ada dalam kemampuannya, dan bahwa semuanya bersaing dalam mendapatkan kekuasaan sebagai tujuan.

DAFTAR PUSTAKA

Rodee, Carlton, Clymer, Christol, Carl, Quimby, dkk, Pengantar Ilmu Politik, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2009.









[2] Carlton Clymer Rodee dkk, Pengantar Ilmu politik, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2009, hlm. 542.
[3] Carlton Clymer Rodee dkk, Pengantar Ilmu politik, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2009, hlm. 545-546.

0 comments:

Posting Komentar