gambar

Rabu, 24 April 2013

Relasi Sosial Madrasah dalam Konteks Kekinian

Posted by Unknown on 17.06


Madrasah diartikan oleh sebagian orang dengan sekolah umum yang bercirikan agama. Di sati sisi lembaga pendidikan ini mengajarkan ilmu-ilmu agama, pada sisi yang lain juga mengajarkan ilmu-ilmu umum. Madrasah yang konon merupakan simbiotik budaya arab Islam ini pada perkembangannya di Indonesia memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat. Hamper di setiap daerah tidak ada tempat kecuali di situ ada madrasahnya.
            Realitas ini menunjukan bahwa betapa sesungguhnya madrasah memiliki andil yang tidak sedikit dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Peran strategis yang dimainkan oleh lembaga ini sekaligus menunjukkan betapa sesungguhnya madrasah memiliki sumbangan dan kontribusi yang cukup signifikan dalam rangka membangun bangsa ini. Terlebih jika mengingat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia beragama Islam.
            Potensi yang sedemikian ini nampaknya perlu diberdayakan terlebih madrasah sudah memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat, di samping memang bahwa madrasah memiliki akar sejarah yang panjang dalam sejarah pendidikan Islam sendiri. Persoalan yang muncul kemudian adalah bagaimana madrasah mengembangkan diri, berbenah dan terus menjaga kualitas sehingga kepercayaan dari masyarakat terus dapat dijaga, sehingga terbangun komunikasi yang harmonis antara madrasah itu sendiri dengan masyarakat sebagai pemasok sekaligus pengguna jasa madrasah.
            Komunikasi dan hubungan antara madrasah dan masyarakat menjadi sangat penting dan bahkan antara keduanya hamper tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Simbiosis mutualisme antara keduanya menjadi dua kekuatan yang saling bersinegri membangun komunitas pembelajar yang menjunjung tinggi nilai-nilai keutamaan, al-fadhilah.
            Dalam konteks nasional di Indonesia, fenomena madrasah sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia, mulai masuknya Islam di Indonesia dari zaman kerajaan, sampai pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, hingga masa-masa menjelang kemerdekaan dan pasca kemerdekaan seperti sekarang ini.
            Proses dan perjalanan panjang tersebut tidak begitu saja berjalan mulus dan tanpa halangan dan rintangan. Berbagai dinamikan dan gejolak telah dialami oleh madrasah, mulai dari pressure dari pemerintah colonial Belanda pada waktu itu yang membatasi ruang gerak lembaga-lembaga pendidikan Islam, sampai pada kecurigaan pemerintah Indonesia pada masa Orde Lama dan Orde Baru terhadap madrasah dan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang lain karena tidak mengakui dan tidak menjadikan Pancasila sebagai dasar, asas dan filosofi dalam pendidikannya.
            Perjalanan panjang tersebut telah ikut mendewasakan madrasah sebagai sebuah intitusi yang memang menjadi bagian integral dari bangsa Indonesia, sehingga lembaga pendidikan Islam ini benar-benar berkualitas dan tidak sekedar menjadi pelengkap dari sistem yang ada, akan tetapi justru sebaliknya dapat menjadi pemain dan mengambil bagian penting dalam kancah pembangunan nasional dan perhelatan di dunia yang semakin menggelobal.
Madrasah sebagai pranata sosial
            Sebagai intitusi pendidikan Islam yang lahir dan dibesarkan oleh masyarakat, madrasah memilki akar yang sangat kuat di tengah-tengah masyarakat, meskipun itu tidak tertulis, dalam menghidupi dan mempertahankan eksistensi madrasah, meskipun terkesan apa adanya. Anggapan bahwa madrasah merupakan institusi dakwah sangat diyakini dan menjadi dogma yang tidak dapat ditawar lagi, sehingga membangun dan menghidupi madrasah merupakan kewajiban sebagaimana kewajiban-kewajiban umat Islam terhadap ibadah-ibadah yang lain.
Dogma keagamaan oleh sebagian masyarakat Islam yang notabene-nya mereka adalah penduduk terbesar di Negara ini menjadi modal utama. Meskipun dogma tersebut dalam beberapa hal tidak lagi menunjukkan relevansinya dengan kenyataan yang terjadi, seperti fenomena guru dan masyarakat pendukung madrasah yang justru tidak menyekolahkan anak-anaknya ke madrasah, akan tetapi justru anak-anak mereka dimasukkan ke sekolah umum.
Namun demikian, dalam konteks yang berbeda, rasa memiliki, kepedulian terhadap kelangsungan lembaga ini, serta arti penting madrasah dalam kancah percaturan pendidikan di Negara kita, tetap ada dan dimilki oleh mayoritas penduduk muslim di Negara kita.
Sementara itu fenomena tersebut tidak semata-mata karena keyakinan keagamaan yang dimiliki oleh mereka, akan tetapi sudah menjadi sebuah proyeksi terutama dengan munculnya lembaga pendidikan madrasah yang berstatus unggulan dengan tawaran program-program yang menarik, sehingga madrasah tidak lagi berada pada posisi marginal, tetapi sudah menjadi first choice masyarakat Indonesia (ka’batul qassad).
Sebagai sub-sistem dari sistem social yang ada, madrasah telah melaksanakan fungsi dan perannya di tengah-tengah masyarakat. Fungsi madrasah tersebut dalam konteks kehidupan bermasyarakat adalah keikutsertaannya dalam rangka mencerdaskan gennerasi bangsa, sehingga peran strategis tersebut menjadi penting terutama dalam konteks pemberdayaan masyarakat.
Peran pemberdayaan masyarakat pada aspek pendidikan yang dilakukan oleh madrasah memang menjadi bagian yang tidak mungkin dipisahkan dari madrasah sebagai intitusi pendidikan. Pendidikan sebagai agent of change. Sebagai agen perubahan, madrasah madrasah tidak hanya sekedar memfasilitasi terjadinya perubahan, tetapi madrasah juga berperan secara aktif melakukan kreasi-kreasi baru dan menangkap peluang dan kesempatan yang ada untuk melakukan perubahan serta mengrahkan perubahan tersebut kepada keadaan yang dikehendaki.
Peran madrasah sebagai agent of change tersebut nampaknya mulai disadari oleh banyak pihak, terutama masyarakat pengguna jasa madrasah itu sendiri, sehingga mereka mulai memahami arti penting madrasah sebagai bagian dari sistem kehidupan mereka dan bahkan memulai jalur penidikan ini strata social mereka dapat meningkat.
Madrasah dan realitas sosial
            Dengan potensi yang dimiliki oleh madrasah; potensi pengembangan intelektual, emosional dan spiritual secara bersama-sama, setidaknya optimism untuk menghadapi masa depan yang lebih baik dan menjanjikan dapat diwujudkan.
            Sebagai lembaga pendidikan Islam formal, madrasah memiliki basis pengembangan intelektual yang juga dimiliki oleh lembaga pendidikan lainnya. Intelektualisme di madrasah berbeda dengan intelektualisme yang ada di luar madrasah. Di madrasah semua memiliki basis nilai, moral dan spiritual, sehingga tidak ada ilmu yang bebas nilai di madrasah. Dalam pengertian bahwa belajar disamping untuk menjadi tahu dan pandai, tetapi juga dalam rangka mencari ridha Allah swt. sebagai bentuk ibadah kepada-Nya.
            Demikian juga dalam pengembangan aspek emosional di madrasah, dengan berbagai kegiatan yang telah diprogramkan melalui kurikulum pendidikan di madrasah, secara tidak langsung sebenarnya telah terbangun kedewasaan peserta didik dalam melihat, menanggapi, menyikapi dan memberikan keputusan atas suatu masalah. Aspek emosi menjadi bagian terintegrasi dalam pembelajaran pendidikan agama di madrasah, sehingga berbagai kegiatan yang dilakukan di madrasah dilakukan dalam rangka membentuk kepribadian anak yang utuh dari pembentukan aspek yang lain.
            Pengembangan spiritualitas di madrasah juga menjadi bagian yang integral dari kurikulum pendidikan Islam madrasah. Bahkan setiap perilaku dan perbuatan pendidikan merupakan cerminan dan refleksi diri terhadap fenomena  yang ada pada saat bersamaan merupakan refleksi dari ke-Maha-an Allah swt. Spiritualitas dalam pendidikan Islam menjadi semangat dan daya dorong yang luar biasa sekaligus menjadi cirri pembeda antara institusi pendidikan madrasah dengan intitusi pendidikan umum lainnya.
            Dengan berbekal kemampuan tiga ranah dan internalisasi ketiganya dalam budaya dan perilaku diri keseharian, pengembangan kreatifitas dan pemikiran kritis dan inovatif madrasah dapat diwujudkan. Terlebih mengingat peran strategis yang harus dimainkan oleh madrasah sebagai agen perubahan dan sekaligus power yang mengarahkan perubahan itu sendiri, sehingga diharapkan sebuah cita-cita masyarakat ideal dapat diwujudkan dengan terwujudnya individu-individu yang ideal pula.
Respon madrasah terhadap realitas sosial
            Sebagai salah satu komponen dalam perubahan sosial, madrasah sebagai agent of change setidaknya juga dapat berperan mengarahkan dan mewarnai perjalanan zaman dengan pemikiran dan perbuatan, tidak hanya sekedar menjadi objek perubahan saja.
            Untuk dapat melakukan peran strategis tersebut, medrasah harus berbenaah diri, melakukan perubahan disegala bidang dan mampu membaca peluang masa depan. Perubahan dalam konteks berbenah diri yang harus dilakukan oleh madrasah tentunya harus dilandaskan pada pemikiran yang matang dan terencana. Pembenahan yang dilakukan oleh madrasah tidak hanya sekedar tambal sulam, sporadis, sehingga sangat rapuh dan tidak kokoh.
            Dalam konteks globalisasi seperti sekarang ini, terlebih seiring dengan desentralisasi pengelolaan madrasah diera otonomi daerah, madrasah harus proaktif, antisipatif dan partisipatif serta membaca peluang dan memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Menurut Ghofir, harapan masyarakat terhadap pendidikan medrasah terangkum dalam tiga hal, yaitu: (1) mencerdasskan, (2) mentrampilkan dan (3) menginternalisasikan.
            Pertama, mencerdaskan. Madrasah harus mampu memberikan kesempatan berfikir kritis kepada anak didik untuk mengungkapkan pikiran-pikirannya secara bebas, tanpa rasa takut dan terhalangi. Pendidikan madrasah dalam hal ini harus mampu menciptakan iklim yang kondusif  bagi terwujudnya sikap berfikir yang kritis dan analitis tersbeut dengan memberikan dan menunjukkan problem empiric di madrasah.
            Kedua, mentrampilkan. Dengan semakin banyaknya lembaga pendidikan yang memproduk lulusan pada setiap tahunnya dan semakin menipisnya peluang kerja yang disediakan oleh dunia kerja, terutama pada sector industry, maka tuntutan akan kebutuhan lulusan pendidikan yang terampil dan memiliki skill nampaknya menjadi sebuah keharusan. Skill atau keterampilan yang dimaksudkan di sini adalah keterampilan untuk melakukan kreasi di tengah-tengah masyarakat tanpa harus menunggu peluang dan lowongan kerja yang ada, akan tetapi dapat menciptakan lapangan kerja setidaknya bagi dirinya sendiri.
Untuk dapat melakukan hal tersebut, tuntutan yang harus dilakukan dan dipenuhi oelh madrasah memang sangat berat dan tinggi. Terlebih dinamika perubahan yang terjadi di luar dunia madrasah terkadang jauh meninggalkan kemampuan madrasah itu sendiri untuk mengantisipasinya sehingga madrasah menjadi tertinggal. Nemaun demikian tentunya madrasah juga tidak perlu disibukkan dengan persoalan tersebut, sebab substansi dari materi perubahan tersebut setidaknya dapat dibaca dan direnungkan kemudian diwujudkan dalam kurikulum pendidikannya, sehingga yang terpenting bagi madrasah adalah skill dan kompetensi yang fungsional dan berbasiskan kenyataan yang harus diberikan kepada peserta didik oleh madrasah.
Ketiga, menginternalisasikan. Globalisasi telah mengakibatkan berkembangnya mass-culture karena pengaruh mass-media, sehingga budaya tidak lagi bersifat local akan tetapi sudah bersifat nasional  dab bahkan mendunia, sehingga sekat-sekat ruang dan waktu yang sementara ini dijadikan sebagai benteng pertahanan dari pengaruh budaya asing, sudah tidak mampu lagi membendung arus dan gelombang besar globalisasi (no borderer world).
Arus lalu lintas  budaya antar daerah dan bahkan antar Negara bukan lagi pemamndangan yang luar biasa, akan tetapi sudah menjadi lumrah dan biasa, sehingga klaim kebenaran oleh    sekelompok orang terhadap nilai yang sementara benar mungkin mulai tergoyahkan dengan datangnya nilai baru yang mungkin lebih relevan dan menjanjikan.
Dalam kondisi yang serba bebas tersebut, nilai-nilai spiritualitas perlu mendapatkan porsi yang cukup. Pendidikan moral dan pendidikan yang mengembangkan aspek emosional dan spiritual sekaligus menjadi penting untuk dapat diwujudkan oleh madrasah yang memang sejak awal berperan sebagai moral dan nilai spiritual bangsa ini.
            Madrasah secara kelembagaan perlu dikembangkan dari sifat kreatif dan proaktif terhadap perkembangan masyarakat menjadi rekonstruktif. Artinya bahwa pendidikan madrasah tidak hanya aktif dan proaktif, tetapi juga partisipatif dalam memberikan corak dan arah perkembangan masyarakat yang dicita-citakan. Strategi pengembangan madrasah ini perlu dirancang dengan matang agar dapat menjangkau jangka panjang mampu menghasilkan perubahan yang signifikan dan sekaligus mengarahkan perubahan ke arah yang lebih baik. Salah satu upaya yang jitu yang harus dilakukan oleh madrasah adalah membangun sinergi dengan berbagai sistem sosial yang ada dimasyarakat, sehingga perubahan pendidikan di madrasah berjalan beriringan dengan laju perubahan disektor yang lain.    

0 comments:

Posting Komentar